News

Nelayan Sampaikan 5 Tuntutan Saat Demo di DPRD Rohil

Kordum demo Abu Nawas sampaikan tuntutan nelayan dihadapan Ketua DPRD Rohil Maston dan Sekretaris Komisi B Hermawan.

ROHIL - Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tergabung dalam Madilog Institute melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (31/3/2022). 

Massa geruduk DPRD dengan alasan mengembalikan fungsi DPRD sebagai controllling kepada Eksekutif dan BUMD terhadap masalah penyaluran BBM bio solar bersubsidi yang terjadi beberapa hari terakhir.

Dalam press release, Madilog Institute sangat menyayangkan ada hal-hal busuk terjadi di PD. SPR dan terkesan pembiaran oleh ke empat direktur PD. SPR yang dilantik setahun lebih lalu itu. Seharusnya ke empat direktur PD. SPR ditugaskan mengelola aset dan keuangan daerah. 

“Badan Pengawas PD. SPR kami menilai mereka tidur pulas karena hadirnya Badan Pengawas tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap hal-hal yang diinginkan oleh Pemkab Rohil,” sebut Koordinator Umum Abu Nawas.

Dari pantauan di lapangan, Madilog Institute mengumpulkan bukti-bukti para operator SPBU PD. SPR dengan arogan mengisi alat penampung minyak yang disinyalir bukan nelayan, dan telah terjadi Pungli dengan dalih per derigen dipatok harga di luar yang tertera dari neraca digital.

“Tentunya ini sangat miris sekali karena nelayan kita merasa terampas haknya dan terkesan pro kartel,” ujar Abu Nawas.

Di tengah badai yang menerpa, Madilog Institute menemukan keanehan dari sebuah regulasi yang sebenarnya dibuat untuk membantu para nelayan yakni berupa rekomendasi, namun hakikatnya entah nelayan mana yang mendapatkan rekomendasi tersebut.

“Di lapangan nyatanya yang terjadi justru nelayan kita pulang membawa kesedihan dan luka mendalam karena tidak mendapati bahan bakar sebagai alat utama untuk melaut,” ungkapnya.

Setelah melaksanakan terjun ke lapangan, Madilog Institute begitu kaget melihat di wilayah yang hampir separuh penduduknya berprofesi sebagai nelayan tidak berpengaruh apa-apa namun berbanding terbalik dengan yang terjadi di Kecamatan Bangko, Pekaitan dan hampir semua masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan gagal melaut karena tidak ada bahan bakar.

Akibat kelangkaan BBM bio solar bersubsidi tersebut melumpuhkan hampir sebagian sektor roda perekonomian terutama dirasakan betul oleh masyarakat yang menopang hidup dari hasil laut sebagai nelayan.

Maka dari itu, Madilog Institute mendesak penandatanganan point-point tuntutan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Diantara tuntutan yang disampaikan sebagai berikut: 
1. Meminta DPRD mengambil sikap yang cepat dan terukur, yakni penghapusan rekomendasi dari pihak-pihak yang telah mengeluarkannya karena terkesan dan diduga yang direkomendasikan tidak semuanya nelayan.

2. Meminta DPRD memberikan Controlling yang tepat sasaran karena kami nilai sejauh ini tidak ada kritikan dan pengawasan kepada lembaga eksekutif.

3. Meminta kepada DPRD Rokan Hilir memberikan desakan atas nama rakyat kepada BUMD PD. SPR untuk membagikan minyak bio solar bersubsidi kepada nelayan secara merata dan secara aturan.

4. Mendesak DPRD dan Pemkab Rohil meninjau ulang kinerja Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir karena kami nilai gagal bekerja terbukti dengan pemberian rekomendasi tidak tepat sasaran, dan lalai dalam verifikasi dan validasi data nelayan.

5. Mendesak DPRD serta bupati dan wakil bupati membuat tim investigasi untuk riset mendalam terkait yang terjadi di tubuh PD. SPR. Sepermantauan kami banyak operator yang bermain dengan pungli. Dan apabila diantara seluruh yang terlibat di BUMD PD. SPR ada upaya Kolusi dan Koruptif dan Pungli diminta ditinjau ulang bahkan dicopot statusnya dan menempuh jalur hukum. Namun untuk yang di investigasi tidak terlibat, kami desak pula untuk dipertahankan, karena kami nilai mereka layak mengelola uang dan aset daerah dan menjalankan BUMD PD. SPR.

Lima tuntutan tersebut ditandatangani oleh Korlap I Riyan Sugito, Korlap II Ridho Hidayat, Jenlap Ramdani Darma, Kordum Abu Nawas serta Sekretaris Komisi B DPRD Rohil Hermawan.

Pantauan di lapangan, Ketua DPRD Rohil Maston turut menemui para pendemo. Terkait hal tersebut, DPRD Rohil akan melakukan hearing bersama BUMD PD. SPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil.(rif)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan