News

Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah

Rapat paripurna DPRD Rohil.

ROHIL - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi. Kemudian hadir langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong, Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD.

Abdullah menjelaskan, Ranperda itu sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda tersebut belum sempat untuk diselesaikan.

“Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan dengan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan dan pendapat akhir bupati,” jelas Abdullah.

Sementara itu, Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi kota nelayan kota Kejayaan.

“Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Di mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapainya kita harus terus berusaha. Dengan ini diharapkan generasi muda serta masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini,” paparnya.

Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan, Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda itu. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda tersebut.

“Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu, karena urgensi terciptanya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya,” ujar Bupati.

Afrizal menambahkan, setelah disahkan Perda itu akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah, serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.

“Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku,” jelas politisi Golkar itu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak ciptanya. “Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang masa dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala,” tuturnya. (rls)  



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan