Pemkab Bengkalis

Optimalisasi Pajak, Bapenda Bengkalis Gandeng DJP

BENGKALIS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis segera merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemantapan, optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

Keseriusan itu, sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan bersilaturrahim di Kantor Bapenda Kabupaten Bengkalis, Jalan Jenderal Sudirman.

Pertemuan rombongan DJP Riau dan KPP Pratama Bengkalis tersebut langsung diterima oleh Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin.

Kepala Bapenda Syahruddin menjelaskan, bahwa pertemuan ini terkait dengan pemantapan optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah dan dalam waktu dekat dilakukan rapat pembahasan seperti teknis dalam PKS yang akan disepakati.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akrab disapa Am ini juga menyebutkan, beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan yang harus dijawab seperti prosedur atau SOP dalam PKS perlu dibuat atau tidak. Ruang lingkup proses pemungutan pajak, dibentuk tim atau turun bersama-sama atau tidak.

"Kami tentunya perlu mempertanyakan juga langkah-langkah prosedur dan SOP dalam PKS itu apa yang perlu dibuat dan termasuk uang lingkupnya,” ungkapnya belum lama ini.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembelajaran yang diinformasikan dari pihak DJP Kanwil tentunya akan sangat membantu Bapenda karena diakui Am, Bapenda Bengkalis masih memiliki keterbatasan SDM terkait ilmu perpajakan ini.

“Kami merasa terbantu adanya PKS yang akan kita bentuk nantinya. Adanya kesepatan bersama dengan DJP Riau dengan pemerintah daerah khususnya Bapenda dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang belum tergali,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo sebelumnya menyatakan, bahwa dalam pertemuan dengan Bapenda tersebut merupakan awal kerja sama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang optimalisaisi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Pihaknya menawarkan kerja sama, agar suatu otonomi daerah, pemungutan pajak baik pusat maupun daerah bisa optimal.

“Kita nanti akan menawarkan kerja sama bagaimana suatu otonomi daerah, pemungutan pajak baik pusat maupun daerah bisa optimal sehingga subjek pajak bisa kita ekspos nantinya,” ujarnya.

Menurut Aspril, jika nanti makin optimalnya pemungutan pajak maka penerimaan akan meningkat sehingga nanti Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat dan otomatis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan meningkat.

Ada dua sisi pajak daerah yang langsung ke PAD dan pajak pusat lewat dana bagi hasil, sehingga nanti dengan pendapatan meningkat maka biaya pembangunan di Kabupaten Bengkalis akan meningkat sehingga visi Bermasa (bermarwah, maju dan sejahtera, red) semakin cepat tercapai.

"PAD meningkat sehingga visi misi Bermasa semakin cepat tercapai," imbuhnya.

Target Pajak Daerah 2022 Rp89 Miliar

Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89,22 miliar.

Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.

"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya.

Kesempatan ini Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.

"Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya.***



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan