DPRD Bengkalis

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Apresiasi Kinerja Komisi I Terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak

Bengkalis - Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi apresiasi kinerja komisi I yang telah menjalankan amanah untuk melanjutkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemilihan Kepala Desa serentak sesuai dengan surat edaran Kemendagri, Rabu (01/01/2023).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat daerah di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil.

Sesuai dengan Permendagri no 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dengan Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa ini menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan Pemilihan Kepala Desa di Daerah secara serentak atau pun bergelombang mulai ditetapkan.

Disamping itu, Wakil Ketua III Syaiful Ardi mengatakan, atas nama Fraksi PAN dan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bengkalis Menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD dan Bupati Kabupaten Bengkalis apabila di laksanakan atau tidaknya penyelenggaraan pilkades ini tergantung kesiapan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakannya.

"Saya sebagai wakil ketua DPRD sangat mendukung dan berharap komisi I dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam hali ini OPD terkait untuk mengambil langkah yang tepat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.**



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan