DPRD Meranti

Fraksi PAN DPRD Meranti Apresiasi Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

MERANTI - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi langkah Pemda Kepulauan Meranti dalam mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini demi terciptanya ketertiban pengolahan keuangan efisien dan efektif.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Nirwana dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pendapat Bupati Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Selasa (14/2/2023).

Nirwana mengatakan, Fraksi Partai Amanat Nasional menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Penyusunan Ranperda Pokok-Pokok  Pengelolaan Keuangan Daerah harus berdasarkan Perundang-Undangan yang Terbaru.  Selain itu Harus Sesuai Dengan Tahapan Prosedur mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahawan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Serta Pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah  Serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional akan memberikan masukan antara lain, Fraksi Partai Amanat Nasional mengapresiasi langkah Pemda Kepulauan Meranti dalam mengusulkan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hal ini demi terciptanya ketertiban pengolahan keuangan efisien dan efektif.

"Kami berharap dalam penyusunan Ranperda pokok-pokok pengelola keuangan daerah haruslah berdasarkan undang undang terbaru. Sesuai dengan tahapan prosedur mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Tata Usaha, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban sesuai PP Nomor 12 Tahun 2029 Tentang pengelolaan keuangan dan Permendagri Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.

Dia juga berharap penyusunan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah hasilnya bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Akuntansi Keuangan Daerah.

"Demi tertibnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif maka perlu ditetapkan Perda yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, untuk itu kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional sangat menyetujui agar Ranperda inisiatif pemerintah ini bisa dibahas lebih lanjut secara cermat dan sungguh-sungguh melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil H Khalid Ali dan dihadiri 24 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan