News

Lapas Bagansiapiapi Lakukan Razia Insidentil Malam Hari Pada Kamar Hunian Wanita

Lapas Bagansiapiapi melakukan razia insidentil pada kamar hunian wanita, Senin malam (3/4/2023). (Lapas Bagansiapiapi)

BAGANSIAPIAPI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi terus membuktikan konsistensinya dalam memerangi Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Hal ini dibuktikan dengan diadakannya razia insidentil pada Senin malam (3/4/2023).

Razia insidentil ini dilakukan pada kamar hunian wanita, terkhusus kamar 10 dan kamar 15 Lapas Bagansiapiapi. Dimulai dengan pemeriksaan badan oleh petugas, warga binaan kemudian diarahkan menuju lapangan untuk diberi pengarahan. Kemudian petugas melanjutkan misi menggeledah kamar hunian dengan teliti.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib menyampaikan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta untuk selalu mentaati aturan yang ada selama menjalani pidana di Lapas Bagansiapiapi.

Selanjutnya Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo menegaskan kembali, bahwa segala alat komunikasi illegal adalah dilarang penggunaannya.

Beliau meminta warga binaan untuk dapat memaksimalkan penggunaan wartelsus yang telah disediakan Lapas Bagansiapiapi.

"Kita sudah sediakan sarana komunikasi wartelsus, jadi tolong dimanfaatkan dengan baik. Jangan ada lagi yang melanggar," ucapnya.

Kalapas Bagansiapiapi berharap warga binaan dapat mematuhi segala peraturan di Lapas Bagansiapiapi demi kondusifitas Lapas yang selama ini sudah terjaga.

"Saya minta kerjasamanya dari seluruh warga binaan dan juga keluarga. Apabila ada kendala atau masalah, silahkan untuk dikomunikasikan dan diselesaikan seger dengan baik pula," pintanya. (rif)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan