DPRD Meranti

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi dan Perubahan AKD

SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali rapat paripurna dengan agenda yakni jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi tentang LKPJ kepala daerah tahun 2022.

Selain itu juga diagendakan penetapan dan pengesahan susunan keanggotaan pansus LKPJ dan pengumuman pengumuman alat kelengkapan DPRD.

Rapat Paripurna keenam, masa persidangan kedua, tahun Persidangan 2023 itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, SE, M.IKom didampingi Wakil Ketua, H. Khalid Ali, SE dan Iskandar Budiman, SE, M.IP. Turut Hadir Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn). H. Asmar serta sejumlah pejabat terkait dan anggota DPRD lainnya, Selasa (11/4/2023).

Rapat itu juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan instansi terkait serta diikuti sebanyak 24 anggota DPRD.

Terhadap jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi tentang LKPJ, Ketua DPRD, Fauzi Hasan mengatakan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019.

"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa kita telah melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang mana fraksi-fraksi yang ada telah menyampaikan argumen, tanggapan, saran beserta masukan-masukan melalui juru bicaranya. Adapun Rapat Paripurna ini masih merupakan tahap pembicaraan yang pertama, sejalan dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019. Dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD diatas, maka dilaksanakan rapat paripurna ini," kata Fauzi Hasan.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Asmar menilai pandangan dari Fraksi merupakan masukan untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya menilai apa yang disampaikan dan yang telah dirumuskan oleh masing masing fraksi merupakan masukan untuk kesejahteraan masyarakat," kata H Asmar.

Dia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan di Kepulauan Meranti dapat terus berjalan baik. Dengan begitu, tambahnya, skala prioritas yang terdapat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terlaksana.

"Inilah perlunya sinergitas. Saya harap peran dan fungsi masing-masing lembaga berjalan sesuai RPJMD yang sudah kita rumuskan dan sepakati bersama," ujarnya.

Adapun penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi di DPRD Kepulauan Meranti itu, yakni dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Nirwana Sari. Fraksi PDI-P disampaikan oleh Cun-Cun, Fraksi Golkar oleh Pauzi, dan Fraksi gabungan PPP - Nasdem disampaikan oleh Suji Hartono.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Tartib dan dari Demokrat disampaikan oleh Helmi serta dari Fraksi Gabungan PKS - Hanura disampaikan oleh juru bicaranya T. Zulkenedy Yusuf.

Selanjutnya, terkait pengesahan susunan keanggotaan pansus LKPJ, Ketua DPRD mengatakan bahwa pimpinan DPRD telah menyurati pimpinan Fraksi pada 10 April 2023 perihal pengiriman nama-nama utusan keanggotaan Pansus LKPJ, berdasarkan surat masuk pada pimpinan, seluruh fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di pansus LKPJ.

Diharapkan pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal dan dibahas secara komprehensif, sehingga LKPJ yang dibahas nanti, tepat waktu dan mampu menghasilkan rekomendasi, dalam rangka untuk perbaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kedepan.

Selanjutnya, berdasarkan surat masuk kepada Pimpinan DPRD, ada 4 fraksi yang telah mengajukan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), antara lain dari Fraksi PDI Perjuangan, perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya Bobi Iskandar digantikan Cun Cun SE M. Si

Dari Fraksi Golkar, perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Bapemperda yang sebelumnya H Hatta digantikan Pauzi M. Ikom

Dari Fraksi PKB, perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Komisi II, yang sebelumnya Dr Hafizan Mpd digantikan Auzir, dari Fraksi PPP Plus Nasdem, Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Bapemperda sebelumnya adalah Muhammad Syafi'i digantikan Dedi Putra.

"Dengan adanya usulan perubahan ini, maka susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi PDI. Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi PPP Plus Nasdem, yang lama di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Fauzi Hasan. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan