DPRD Meranti

Begini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda APBD-P 2023

MERANTI - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menilai bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Pauzi SE pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (27/9/2023).

"Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat" ungkapnya.

Kemudian prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih berkeadilan.

"Di sini Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan terkait pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 308 (Tiga Ratus Delapan Milyar Rupiah) Lebih setelah perubahan menjadi Rp. 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah) Lebih, berkurang sebesar Rp. 84 (Delapan Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih. Apa yang melatar belakangi penurunan target ini dan apakah target yang telah ditetapkan realistis dan dapat direalisasikan dengan rentang waktu yang sangat singkat ini," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan agar penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat. Disamping itu juga program pembangunan haruslah merata dan berkeadilan untuk setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama infrastruktur jalan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat.

"Fraksi Partai Golkar mengharapkan Ranperda APBD-P 2023 ini untuk segera dibahas dan disahkan agar target dan realisasinya bisa segera tercapai" pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman. Selain Golkar, pandangan umum juga disampaikan sejumlah Fraksi lainnya.

Iskandar Budiman mengungkapkan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/ IX/2023 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yaitu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023"

"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada hari Rabu pagi, Saudara Plt Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023," ungkapnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan