News

Optimalkan Peran Pemuda Bangun Daerah, Bengkalis Terbitkan Aturan RAD Pelayanan Kepemudaan

(foto:kemenpora.go.id)

Bengkalis- Sebagai langkah kongkrit dan upaya kolaborasi antar instansi yang terkait dalam mengoptimalkan peran pemuda dalam membangun daerah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) menciptakan aturan berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023-2024. 

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan tingkat nasional berisikan program serta kegiatan di bidang kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju berkualitas dan berdaya saing. 

RAD Pelayanan Kepemudaan Disparbudpora Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jaringan organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya di daerah. 

Selain itu, meningkatkan pemahaman terhadap kondisi masalah dan kondisi kepemudaan yang berguna untuk mendukung pembangunan daerah. 

Kemudian dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektoral di jajaran pemerintah dan juga di dataran pemangku kepentingan kepemudaan agar bisa lebih bersinergi dalam mewujudkan pemuda Kabupaten Bengkalis yang tangguh dan berdaya saing. 

"Termasuk menyediakan perangkat pemantauan dan penilaian monitoring dan evaluasi untuk berbagai kegiatan kepemudaan dalam periode 2023 hingga 2024 mendatang," ungkap Kepala Disparbudpora Edi Sakura melalui Sekretaris, Reza Novendra di Bengkalis belum lama ini. 

Apa yang dilakukan dalam RAD? Mantan Camat Bantan ini juga menyebutkan, pelayanan kepemudaan dilakukan dalam bentuk koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan daerah, RAD disusun berdasarkan RAN pelayanan kepemudaan tahun 2021 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2023 2024 serta visi dan misi Bupati Bengkalis Kasmarni, Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera atau Bermasa. 

"Koordinasi itu terdiri atas, koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, kemudian domain indeks pembangunan pemuda, bentuk koordinasi, kode, program, kegiatan, dan rincian outputnya. Termasuk indikator, baseline, target, dan perangkat daerah pelaksana," terangnya lagi. 

Dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, dibentuk koordinasi strategis yang harus diambil meliputi program sinergis antarsektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda. 

Harus dilaksanakan kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda dan ketiga kegiatan mengatasi dekadensi moral pengangguran kemiskinan dan kekerasan serta narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya. 

Program sinergis yang dimaksud tersebut disampaikan Reza dapat dilaksanakan dalam bentuk peningkatan angka partisipasi pemuda melalui pendidikan, kemudian peningkatan penyadaran pemuda melalui pendidikan agama, pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara kebudayaan teknologi kreativitas inovasi dan karakter kebangsaan. 

"Peningkatan kemudahan akses pendidikan pemuda yang murah dan berkualitas sampai dengan di pedesaan serta daerah terdepan terpencil dan tertinggal, kualitas kesehatan pemuda, berdaya saing wirausaha pemuda, partisipasi pemuda pengembangan kepeloporan dan peningkatan partisipasi pemuda pengembangan kepemimpinan," jabarnya. 

Apa saja yang dapat dilaksanakan? Penguatan pemberdayaan pemuda dilakukan melalui penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan terkait persoalan pemuda, peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian pemuda terkait kemiskinan, kekerasan, perundungan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dan peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian pemuda terkait persoalan pemuda meliputi seks bebas, HIV/AIDS, pornografi dan pornoaksi, prostitusi, perdagangan manusia, ancaman menurunnya kualitas moral, konflik sosial dan kepercayaan bangsa serta hilangnya komitmen dan rasa kebangsaan. 

Pelaksanaan kegiatan mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, dan kekerasan serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dapat dilaksanakan dalam bentuk peningkatan perlindungan pemuda terhadap hal negatif itu serta peningkatan perlindungan pemuda terhadap ancaman penurunan kualitas moral dan konflik sosial. 

"Peningkatan perlindungan pemuda terhadap ancaman pengangguran dan kemiskinan, perlindungan pemuda terhadap perilaku kekerasan baik fisik maupun mental, perlindungan pemuda terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, perlindungan pemuda terhadap hal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan pencegahan diskriminasi suku agama ras gender dan antar golongan atau Sara untuk menjaga persatuan kesatuan bangsa," katanya lagi. 
 

Peningkatan pembinaan ideologi Pancasila sejak dini melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maupun perlindungan pemuda terkait dampak negatif perkembangan teknologi informasi (TI). 

Nah, pelaksanaan koordinasi strategis di lintas sektoral penyelenggaraan kepemudaan dapat meliputi sinkronisasi dalam perencanaan pelaksanaan pengendalian serta pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pelayanan kepemudaan antar perangkat daerah. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan kepemudaan antara perangkat daerah mengidentifikasi peran masing-masing pihak dan menyelenggarakan pelayanan kepemudaan sesuai dengan kewenangannya. Membangun komunikasi dan kemitraan antar perangkat daerah lembaga pemerintah dan pemerintah serta organisasi kepemudaan. 

"Untuk mendukung pelaksanaan kondensasi dengan sektor penyelenggaraan pemerintahan Pemkab Bengkalis membentuk tim koordinasi dalam pelaksanaan RAD pelayanan kepemudaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan dilakukan melalui perangkat daerah yang memiliki unsur kepemudaan," pungkas Reza.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan