News

Kakanwil Kemenkumham Riau Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual

MERANTI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya perlindungan dan pengawasan kekayaan intelektual.

Hal itu disampaikan Budi Argap Situngkir saat membuka kegiatan kerjasama pemantauan atau pengawasan di bidang kekayaan intelektual, dengan tema "Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis (IG) sebagai upaya dalam perlindungan kekayaan intelektual". Bertempat di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, Rabu (29/5/2024). 

"Perlindungan kekayaan intelektual ini penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi, serta untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional," ujar Budi Argap. 

Dijelaskannya, Indikasi Geografis atau IG yang merupakan salah satu jenis kekayaan intelektual komunal adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

"Saat ini untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat ada dua yaitu Kopi Liberika dan Sagu Meranti. IG yang sudah terdaftar ini pengawasan menjadi penting untuk dilakukan untuk memastikan reputasi, karakteristik dan kualitas produk masih tetap terjaga," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Budi Argap, sebagai upaya memaksimalkan pengawasan atas produk IG yang dihasilkan diperlukan pembentukan Pokja Pengawasan pada setiap daerah dimana produk IG tersebut dihasilkan.

"Sehingga, dengan adanya Pokja Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, diharapkan dapat mengatasi kendala yang selama ini dihadapi dalam melakukan pengawasan yaitu rentang kendali yang terlalu jauh dan panjang dari pemerintah pusat ke semua pemerintah daerah dimana produk IG dihasilkan," ungkapnya.

Disampaikan Budi Argap pula bahwa pihaknya akan selalu mendorong dan membantu pelaku usaha serta pemerintah daerah untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Sehingga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk di pasar global sekaligus melindungi dari peniruan yang imbasnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau," pungkasnya.

Turut hadir, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Meranti, Tengku Arifin, Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto dan jajaran, serta sejumlah pihak terkait lainnya.**



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan