Parlemen

DPRD Rohil dan Bupati Sepakati 19 Ranperda

ROHIL - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2024 digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (20/5) di Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Bagansiapiapi.

Dalam rapat ini diundang OPD yang memprakarsai beberapa Ranperda yang disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) tahun 2024.

Antara DPRD dan bupati disepakati 19 Ranperda yang dituangkan dalam nota kesepakatan Propamperda tahun 2024. Ada 10 Ranperda baru dari 19 Ranperda itu. Kemudian tiga Ranperda wajib yaitu Perda APBD murni 2025, Perda APBD perubahan 2024 dan Perda perhitungan APBD tahun 2025.

Ada juga Ranperda tahun lalu yang belum selesai karena ada faktor teknis belum terpenuhi dalam penyusunan Ranperda ini sebanyak empat Perda lanjutan.

Kemudian disepakati lima Ranperda dari 10 Ranperda baru itu untuk dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya karena sudah memenuhi syarat ketentuan. (zir)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan