Sidang Paripurna Berjalan Khidmat, 30 Anggota DPRD Meranti Terpilih Resmi Dilantik
SELATPANJANG - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa (17/9/2024) pagi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kepulauan Meranti, dengan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, SH.
Sebelum memangku jabatan, para anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama, disaksikan oleh berbagai pejabat dan tamu undangan. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, beserta Forkopimda setempat. Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, juga hadir mewakili Pj Gubernur Riau.
Para anggota DPRD terpilih yang dilantik antara lain Ismiatun, SE, Siswanto, SE, Cun Cun, SE, M.Si, Jonny, Tengku Zulkenedi Yusuf, SE, Ardiansyah, SH, Dyan Desmanengsih, S.Sos, Drs. Jani Pasaribu, MM, Noli Sugiharto, S.Psi, H. Idris, M.Si, Mulyono, SE, M.Kom, TK. Mohd Nasir, SE, Al Amin A, S.Pd., MM, Sopandi, S.Sos, Suji Hartono, Antoni Shidarta, SH, MH, Atan Ismail, H. Hatta, Rosihan Afrizal, SH, Syafei Hasan, Tofikurrohman, S.Pd, M.Si, Nina Surya Fitri, SH, M.K?, Elvira Nindia Fradista, SH, Lianita Muharni, S.Pd, Suzami, H. Khalid Ali, SE, Pauzi, SE, M.I.Kom, Pazrul Amraini, Eka Yusnita, SH, dan Darsini.
Pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang akan bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti selama lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa bhakti 2024-2029 berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan. Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan bahwa momen ini sangat istimewa, baik bagi dirinya maupun rekan-rekan pimpinan lainnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa terasa, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 telah usai setelah lima tahun penuh dedikasi dan kebersamaan.
"Masa-masa kebersamaan kita dalam membangun Meranti yang kita cintai ini akan tinggal menjadi sebuah kenangan. Di forum ini, kami ingin menyampaikan bahwa selama masa pengabdian di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan semaksimal mungkin. Kami berusaha menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah dalam roda pemerintahan, untuk melayani kepentingan masyarakat serta bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita banggakan," ujar Fauzi.
Fauzi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kerja DPRD selama lima tahun terakhir, termasuk masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjalankan amanah di lembaga legislatif.
Fauzi Hasan juga menambahkan bahwa pihaknya menyadari, selama lima tahun memegang amanah rakyat, masih terdapat aspirasi masyarakat yang belum terealisasi secara maksimal. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan waktu, tenaga, serta kemampuan keuangan daerah. Selain itu, berbagai kebijakan pemerintah pusat di sektor politik, ekonomi, dan hukum turut mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga berdampak pada penyerapan aspirasi masyarakat.
"Sejak awal masa jabatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada 16 September 2019 hingga berakhirnya tugas kami hari ini, berbagai kegiatan legislatif telah kami laksanakan. Kami menggelar rapat-rapat penting, seperti rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Pansus, Bapemperda, serta rapat internal DPRD dan rapat bersama Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja. Selain itu, kami juga melakukan dialog interaktif dengan eksekutif, komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, kunjungan kerja, serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.
Fauzi menekankan bahwa semua kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi guna mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dikenal dengan sebutan "Bumi Tanah Jantan."
Fauzi Hasan juga mengungkapkan bahwa selama masa bakti 2019-2024, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Hasil dari pelaksanaan tugas tersebut dapat dilihat dan dirasakan selama lima tahun terakhir, khususnya di bidang legislasi.
"Di bidang regulator, selama lima tahun, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah berhasil menghasilkan 44 Peraturan Daerah. Bahkan, menjelang masa purna tugas, kami masih berkesempatan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting," ungkapnya.
Adapun kelima Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, Ranperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemenuhan Hak Perempuan, serta Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah.
"Alhamdulillah, berkat kebersamaan dan kerja keras, tugas-tugas penting dan strategis ini dapat diselesaikan oleh seluruh anggota Dewan yang terhormat," tukasnya.
Fauzi Hasan menjelaskan bahwa di bidang pengawasan, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui alat kelengkapan Dewan seperti Komisi-komisi, terus memantau pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, dan berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD juga berperan aktif dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai berbagai masalah yang terjadi.
"Komisi-komisi tak pernah berhenti memberikan penyadaran bahwa membangun daerah ini tidak cukup hanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah semata. Dibutuhkan kebersamaan kita semua, baik dalam pembangunan maupun pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam, sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi Kabupaten yang kita cintai ini," katanya.
Fauzi Hasan menjelaskan bahwa di bidang anggaran, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Komisi-komisi, Badan Anggaran, dan Fraksi-fraksi setiap tahun terlibat aktif dalam pembahasan KUA-PPAS, penetapan APBD, serta perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Mereka juga berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar ketergantungan kepada Dana Perimbangan dari pusat dapat terus berkurang dari tahun ke tahun.
"Dewan juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sehingga anggaran dapat direalisasikan dengan optimal. Khususnya dalam hal peningkatan akhlak dan moral, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur," jelasnya.
Fauzi juga berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat diteruskan oleh anggota DPRD masa bhakti 2024-2029, dengan tujuan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih hebat dan bermanfaat di masa depan.
Mengakhiri pidatonya, Fauzi Hasan dengan rendah hati mengakui bahwa masih ada tugas yang belum selesai dan janji yang belum terpenuhi selama masa jabatan mereka.
"Saya, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2019-2024, beserta keluarga, mohon diri dan memohon maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan. Menjadi bagian dari pemerintahan adalah kehormatan bagi kami. Hasil kerja keras selama lima tahun ini kami serahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat. Semoga jerih payah yang telah kami torehkan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi ladang amal serta ibadah di sisi Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa,"ujar Fauzi.
Fauzi Hasan menutup pidatonya dengan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak, baik rekan sejawat maupun masyarakat Kepulauan Meranti.
"Kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya, jika selama lima tahun kami memegang amanah dan menjalankan tugas di lembaga yang terhormat ini, terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam ucapan maupun perbuatan yang mungkin menyinggung perasaan saudara-saudari sekalian. Dengan segala kerendahan hati, kami mohon dimaafkan," tuturnya.
Dia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah, rekan-rekan DPRD, serta masyarakat.
"Kami menyadari dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, masih banyak kekurangan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tak ada gading yang tak retak, dan tak ada manusia yang sempurna. Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mohon dimaafkan," tuturnya lagi.
Di akhir sambutannya, Fauzi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Plt. Bupati Kepulauan Meranti, jajaran eksekutif, Forkopimda, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, adat, alim ulama, serta organisasi dan seluruh insan pers yang telah memberikan dukungan, saran, kritikan, dan kerja sama selama masa jabatannya.
"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang hebat dan bermanfaat," pungkasnya. **
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar