Jabat Ketua Sementara DPRD Meranti, Begini Kata Khalid Ali
MERANTI - Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara, H Khalid Ali, menyampaikan komitmen mewakili anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan 2024-2029 untuk melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan maksimal. Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Hal itu diungkapkan Khalid Ali, usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan Tahun 2024-2029, di Balai Sidang DPRD, Selasa (17/9/2024).
Khalid Ali menekankan bahwa kontribusi dan dharma bakti yang telah diberikan oleh anggota DPRD periode sebelumnya sangat penting dan strategis, baik bagi lembaga DPRD itu sendiri maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Meranti.
"Semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 menjadi motivasi dan pelajaran berharga bagi kami anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, sehingga dapat meningkatkan kinerja, kualitas pengabdian, serta mewujudkan masyarakat Meranti yang lebih baik ke depannya," ujar Khalid Ali.
Khalid Ali, menyampaikan sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara, menjelaskan tugas pokoknya yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi terbentuknya fraksi, serta menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Ia juga bertanggung jawab memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Masa tugas kami selaku pimpinan sementara adalah sampai dengan ditetapkannya pimpinan DPRD definitif melalui pengucapan sumpah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Khalid Ali mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengundang wakil dari masing-masing partai politik untuk merumuskan dan menyusun agenda kegiatan DPRD. Ia berharap seluruh proses dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, termasuk tugas-tugas pasca penetapan pimpinan definitif dan terbentuknya alat kelengkapan dewan.
"Tentunya kita semua berharap bahwa keseluruhan agenda serta proses yang akan dijalankan akan dilaksanakan dengan baik tentunya yang berkenaan dengan tugas kami selaku pimpinan sementara maupun agenda lainnya yang harus dilaksanakan pasca diresmikan pimpinan DPRD definitif sampai dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan. Semoga dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat," ujarnya.
"Perlu kita ingat bersama bahwa Perjalanan kita masih panjang, kita menyadari bahwa sebanyak yang telah kita capai, akan lebih banyak lagi problem yang kita hadapi, akan lebih banyak pula yang akan harus kita segerakan untuk mempercepat perubahan dan pembaharuan. Masih banyak tugas untuk melayarkan bahtera Kabupaten Kepulauan Meranti ke dermaga yang kita tuju. Program pembangunan, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran dikabupaten Kepulauan Meranti membutuhkan upaya sungguh-sungguh dan kerja keras bersama," ucapnya.
Dia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. "Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Bersatu kita akan mencapai tujuan, bercerai kita akan terkulai di persimpangan jalan. Ini adalah tekad dan komitmen yang akan kita bangun ke depan," pungkasnya.
Sesuai dengan aturan, pimpinan sementara DPRD diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak. PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak pertama mendapatkan posisi Ketua DPRD sementara, diwakili oleh Khalid Ali, SE, sementara posisi Wakil Ketua DPRD sementara diisi oleh Sopandi dari partai peraih suara terbanyak kedua.
Adapun para anggota DPRD terpilih yang dilantik antara lain Ismiatun, SE, Siswanto, SE, Cun Cun, SE, M.Si, Jonny, Tengku Zulkenedi Yusuf, SE, Ardiansyah, SH, Dyan Desmanengsih, S.Sos, Drs. Jani Pasaribu, MM, Noli Sugiharto, S.Psi, H. Idris, M.Si, Mulyono, SE, M.Kom, TK. Mohd Nasir, SE, Al Amin A, S.Pd., MM, Sopandi, S.Sos, Suji Hartono, Antoni Shidarta, SH, MH, Atan Ismail, H. Hatta, Rosihan Afrizal, SH, Syafei Hasan, Tofikurrohman, S.Pd, M.Si, Nina Surya Fitri, SH, M.K?, Elvira Nindia Fradista, SH, Lianita Muharni, S.Pd, Suzami, H. Khalid Ali, SE, Pauzi, SE, M.I.Kom, Pazrul Amraini, Eka Yusnita, SH, dan Darsini.**
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar