BKPSDM Meranti Imbau Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK Tak Perlu Gelisah, Begini Katanya
MERANTI – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penjelasan terkait nasib tenaga honorer jika dinyatakan tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharudin didampingi Sekretarisnya, Rodiah dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik, Dody Hamdani, dalam konferensi pers yang berlangsung di Dikopi Jalan Merbau Selatpanjang, Sabtu (5/10/2024) sore.
Bakharudin meminta agar tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK tidak gelisah atau takut diberhentikan. Mereka tetap bisa bekerja dengan status PPPK part time atau paruh waktu. Syaratnya, seluruh tenaga honorer harus mendaftar saat ada rekrutmen PPPK tahun ini. Tujuannya agar mendapat nomor induk pegawai (NIP).
"Jadi, kami sarankan kepada adik-adik kita yang honorer untuk tetap ikut seleksi PPPK ini meskipun kuotanya terbatas, karena pemerintah pusat ingin tenaga honorer yang tidak lolos PPPK tetap menjadi PPPK, meski paruh waktu dan minimal punya NIP. Caranya harus mendaftar seleksi PPPK agar diakui sebagai PPPK paruh waktu," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Bakharudin tentunya para honorer di kabupaten termuda di Riau masih punya kesempatan untuk menjadi PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN).
"Yang jelas masih punya kesempatan untuk menjadi pegawai. Bagi yang sudah menjadi PPPK bisa ikut tes CPNS, jika tidak lulus kan masih tetap PPPK. Kemudian bagi honorer paruh waktu nantinya bisa ikut seleksi PPPK atau ikut tes CPNS," jelasnya lagi. **
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar