Pemkab Kembali Dapat Predikat Opini WTP, Fraksi PDIP DPRD Rohil Sampaikan Apresiasi
ROHIL - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Hamzah SHi MM tersebut, Bupati Rohil, segenap anggota DPRD, Sekda Rohil, para asisten, staf ahli, serta para kepala dinas.
Bupati Rohil dikatakan Hamzah, telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna kedelapan sebelumnya.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Rohil yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat, PAN, PKS, dan Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit.
Penyampaian pandangan umum pertama dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan anggota DPRD Maria Tambunan.
Fraksi PDI Perjuangan sebut Maria Tambunan, sangat mengapresiasi sekali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Riau atas laporan keuangan daerah yang kembali didapatkan Kabupaten Rokan Hilir.
Ini jelasnya, dapat menambah semangat untuk tetap menjalankan pemerintahan yang profesional, bersih dan wibawa dengan adanya program-program.
"Kami Fraksi PDIP berpendapat bahwa Ranperda ini sudah layak untuk dibahas ketahap selanjutnya," ucap Maria, Senin (5/8/2024) di Ruang Rapat Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Seterusnya penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar secara tertulis untuk mempersingkat waktu yang diserahkan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ilhammi. (zir)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar