Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kaplingan di Lubuk Dalam, Korban Sebut Akan Tempuh Jalur Hukum
Siak - Salah seorang warga lubuk dalam diduga menjadi korban penipuan. Penipuan tersebut dengan dalih jual beli kaplingan perumahan yang terletak di Desa Rawang tepatnya di belakang SMA Kecamatan lubuk dalam, sebut saja nenggolan merupakan karyawan PTPN lubuk dalam belum lama ini membeli sebidang tanah kaplingan kepada Wiwik .
Wiwik merupakan salah satu warga lubuk dalam, Wiwik dipercaya oleh pemilik tanah agar melakukan penjualan , pemilik tanah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Wiwik dan suaminya Didin, kemudian Wiwik menawarkan sebidang tanah kaplingan kepada Irfan yang merupakan warga lubuk dalam pasar baru.
Kemudian Irfan pun mengecek lahan kaplingan tersebut, setelah di cek menurut Irfan cocok dan berminat membeli dua kapling satu kapling tanah ukuran 10x20 dengan harga 40 juta per kapling,kemudian Irfan pun memberikan sejumlah uang 70 juta untuk pembayaran dua kapling,namun masih kurang sepuluh juta karna menunggu surat tanah keluar akan di lunasi yang sepuluh juta tersebut kepada Wiwik.
Berselang beberapa hari Irfan pun menawarkan kepada salah satu teman nya yang berada di PTPN, karena salah satu temannya adalah karyawan PTPN lubuk dalam bermarga nenggolan. Kemudian nenggolan pun mengecek lahan kaplingan tersebut, bersama irfan. Setelah di cek menurut nenggolan cocok dengan lahan kaplingan tersebut nenggolan pun berminat mengambil dua kapling.
Kemudian nenggolan pun melakukan pembayaran kepada Wiwik sebesar empat puluh lima juta, yang akan dilunasi kepada Wiwik jika surat tanah kaplingan tersebut telah keluar. Namun beberapa hari setelah pembayaran diterima oleh Wiwik , nenggolan pun berencana akan menanam pohon kelapa di area kaplingan tersebut.
Setelah sampai di lokasi ternyata kaplingan tersebut sudah ada tanaman jagung, sontak nenggolan pun kaget, kaplingan yang di belinya sudah ada yg menanami jagung .
"Saya kaget bang ternyata kaplingan yang saya beli sudah ada yg nanam jagung, sekarang sudah ada lagi ubi kayu yang di Tanam. Saya beli kaplingan itu dari Irfan yang menawarkan kepada saya," ujar nenggolan kepada wartawan riautime.com, Senin siang (21/04/2025).
Nenggolan pun mempertanyakan hal ini kepada Irfan namun menurut Irfan pun diri nya menjadi korban Wiwik yng menjual tanah kaplingan kepada nya .
"sudah saya tanyakan kepada Irfan bagai mana ini kok sudah ada yg menanami jagung dan ubi , sementara kaya nya tidak ada masalah, nyata nya bermasalah,Wiwik pun kabur sekarang tidak ada lagi di sini", kata nenggolan.
Upaya pencarian pun dilakukan oleh nenggolan dan Irfan kepada sodara Wiwik yang bertempat di lubuk dalam,namun menurut min selaku keluarga Wiwik ,diri nya mengatakan tidak tau keberadaan Wiwik dan suaminya Didin karena sudah lama tidak komunikasi.
"Sudah tak ada lagi kmi komunikasi dengan Wiwik dan suaminya karena pun kami tidak tau," ujar pak min, Selasa malam di kediamannya.
Nenggolan akan menempuh jalur hukum jika Wiwik dan suaminya Didin tidak mengembalikan uang yang sudah di berikan kepada Wiwik.
"Saya akan membuat laporan kepada pihak kepolisian jika Wiwik tidak mengembalikan uang saya", tutup nya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar