News

Aktivitas Peron Ilegal Dikeluhkan Warga, Pemda Siak Diminta Ambil Tindakan Tegas

SIAK -- Aktivitas peron (tempat penampungan dan pengumpulan TBS sawit) yang diduga beroperasi secara ilegal kian marak di wilayah Kabupaten Siak. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terkesan tutup mata, karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap para pemilik peron tak berizin tersebut.

Beredarnya peron ilegal disebut turut memperparah kerusakan jalan lintas di Kabupaten Siak, khususnya di sepanjang Kecamatan Sabak Auh hingga Bunga Raya, termasuk ruas yang melintasi Jembatan Siak.

Truk-truk pengangkut TBS dari peron menuju sejumlah PKS di wilayah Siak kerap melintas dengan muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Siak.

Meski kondisi ini sudah berlangsung lama, pihak terkait belum juga melakukan audit terhadap para pengusaha peron yang diduga melanggar aturan tersebut.

Menurut salah satu warga Bunga Raya, Rudi, saat ditemui, pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam dan harus aktif melakukan penertiban.

"Pemda jangan tutup mata atau hanya jalan di tempat. Di Siak ini ada ratusan peron yang belum memiliki izin usaha. Pemerintah daerah harusnya menindak tegas dan memberikan teguran agar mereka segera mengurus perizinan,” ujar Rudi, Sabtu (15/11/2025) sore.

Sementara itu, Bupati Siak, Afni Z, ketika dikonfirmasi wartawan riautime.com melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Laporan: Arifin



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan