News

Deninteldam XIX/TT Ungkap Peredaran Sabu di Gudang Solar Duri, Satu Orang Diamankan

BENGKALIS -- Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil membongkar dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di sebuah gudang penampungan BBM Solar di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan penjaga gudang beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Deninteldam XIX/TT pada Senin (2/2/2025) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel Deninteldam di bawah pimpinan Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan berat total 3,16 gram yang dibagi dalam enam paket pelastik kecil.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 50 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital aktif, alat hisap, tiga pipet, tiga dompet, satu korek api, satu kunci mobil, serta saringan hawa udara.

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp8.050.000, uang asing satu ringgit Malaysia dan dua dolar Singapura, serta kartu identitas atas nama Z.

Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IH (38), yang diketahui sebagai penjaga gudang. Sementara pemilik gudang, Y alias A, turut dimintai keterangan oleh aparat.

"Terhadap terduga pelaku IH berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mandau, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapten Frinsen, Selasa (3/2).

Ia menambahkan, aparat juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes urine di RS Permata Hati Duri. Hasilnya, IH dinyatakan positif narkoba, sedangkan Y alias A dinyatakan negatif.

Kapten Frinsen menegaskan komitmen Deninteldam XIX/TT untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

"Peran serta dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan