News

Antrean Panjang di SPBU KM 11 Siak, Warga Pertanyakan Pengisian Solar Subsidi oleh Truk Besar

Siak - Antrean panjang kendaraan kembali menjadi keluhan masyarakat di SPBU Kilometer 11, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Kondisi tersebut disebut semakin diperparah oleh banyaknya kendaraan berukuran besar, seperti truk Fuso dan kendaraan kontainer, yang turut melakukan pengisian BBM jenis Biosolar bersubsidi.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan kondisi tersebut. Mereka menilai antrean panjang tidak hanya menyulitkan pengguna kendaraan kecil, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, terutama ketika kendaraan perusahaan berukuran besar ikut mengisi Biosolar.

“Kalau kendaraan besar ikut mengisi dan membutuhkan waktu cukup lama, antrean masyarakat tentu semakin panjang. Kami mempertanyakan apakah kendaraan tersebut memang memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan solar subsidi,” keluh salah seorang warga.

Sorotan masyarakat terutama mengarah pada QR Code atau barcode kendaraan. Berdasarkan ketentuan Program Subsidi Tepat, QR Code kendaraan bersifat khusus dan hanya boleh digunakan untuk kendaraan yang terdaftar. QR Code juga tidak boleh dipertukarkan, dan pelayanan BBM subsidi dilakukan apabila QR Code sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

BPH Migas sendiri menegaskan bahwa penggunaan QR Code merupakan bagian dari pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima konsumen yang berhak. Pada Juni 2026, BPH Migas bahkan menyebut masih menemukan indikasi QR Code yang tidak sesuai, termasuk kode kendaraan yang sudah tidak layak atau tidak lagi beroperasi tetapi digunakan untuk membeli solar subsidi.

Karena itu, keberadaan sejumlah kendaraan besar milik perusahaan yang melakukan pengisian Biosolar subsidi di SPBU KM 11 patut menjadi perhatian dan perlu diverifikasi, bukan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran.

Pertanyaan pentingnya adalah: apakah setiap kendaraan tersebut menggunakan QR Code yang benar-benar terdaftar atas kendaraan yang bersangkutan? Apakah nomor polisi sesuai dengan data QR Code? Berapa volume pengisian setiap kendaraan? Dan apakah kendaraan tersebut termasuk kategori konsumen yang berhak mendapatkan JBT Solar subsidi?

BPH Migas sebelumnya juga menjelaskan bahwa ketidaktepatan sasaran dapat terjadi, antara lain akibat penggunaan BBM subsidi oleh sektor industri besar serta kendaraan yang melakukan pembelian melebihi ketentuan.

Di sisi lain, BPH Migas menegaskan bahwa subsidi harus disalurkan tepat sasaran dan tepat volume. Tidak semua pihak otomatis berhak memperoleh JBT Solar subsidi karena terdapat ketentuan mengenai konsumen pengguna dan mekanisme pengendaliannya.

Maka, kondisi antrean panjang di SPBU KM 11 bukan sekadar persoalan kendaraan menunggu BBM. Ada persoalan yang lebih besar yang perlu dijawab secara transparan: apakah distribusi Biosolar subsidi di SPBU tersebut sudah benar-benar tepat sasaran?

Masyarakat pun meminta pihak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta instansi terkait turun melakukan pemeriksaan terhadap transaksi Biosolar di SPBU KM 11, termasuk mencocokkan data QR Code, nomor polisi, jenis kendaraan, volume pengisian, serta status kendaraan perusahaan yang melakukan pembelian.

Jika seluruh persyaratan memang terpenuhi, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan agar tidak muncul prasangka. Namun apabila ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai, pembelian melebihi ketentuan, atau kendaraan yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan subsidi, maka pengawasan dan tindakan tegas dinilai diperlukan.

Sebab, BBM subsidi merupakan uang negara. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi justru harus mengantre panjang, sementara distribusinya diduga lebih banyak dinikmati kendaraan-kendaraan besar milik perusahaan.

Laporan : Arifin



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan