PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Pemeriksaan Ketat dan Pendampingan Disiapkan
DUMAI -- Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan ini menjadi rombongan deportasi pertama yang masuk melalui Dumai usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Para PMI tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan setibanya di pelabuhan. Proses tersebut meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status legalitas sekaligus kondisi kesehatan para pekerja migran sebelum melanjutkan tahapan penanganan berikutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa ditemukan keluhan medis yang signifikan. Dengan hasil tersebut, mereka dinilai layak untuk mengikuti proses lanjutan menuju pemulangan ke daerah asal.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Selama masa transit, para PMI mendapatkan layanan pendataan, kebutuhan dasar, serta pendampingan administratif guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Selain itu, para PMI juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan agar dapat digunakan kembali di jaringan seluler dalam negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam setiap proses pemulangan PMI, tanpa membedakan latar belakang kasus yang mereka hadapi.
"Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan mereka memperoleh pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal secara aman,” kata Fanny dalam keterangannya, Ahad (12/4/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, berbagai persoalan yang menimpa PMI di luar negeri kerap berawal dari proses keberangkatan yang tidak sesuai aturan.
"Gunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko eksploitasi maupun kekerasan di negara penempatan,” ujarnya.
Data rombongan menunjukkan, PMI yang tiba terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian lainnya dari Aceh dan Riau.
Saat ini, seluruh PMI masih menjalani masa transit di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing. BP3MI Riau menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna mempercepat kepulangan para pekerja migran tersebut. **
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar