Pesisir Dumai Jadi Lintasan Ilegal: 63 PMI Digagalkan, 7 Rohingya Terjerat Imigrasi
DUMAI — Aparat Polres Dumai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah. Sebanyak 63 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil digagalkan saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dari total yang diamankan, terdapat 7 warga negara asing asal Rohingya/ Myanmar, termasuk 2 anak-anak yang turut terjaring dalam upaya penyeberangan ilegal tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 50 PMI telah diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Dumai. Sementara itu, 7 WNA Rohingya diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Para WNA tersebut diketahui melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa Dumai masih menjadi salah satu titik rawan jalur transit ilegal menuju Malaysia. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi, bahkan telah menjadi tantangan serius dalam pengawasan orang asing di wilayah pesisir tersebut.
Modus yang kerap digunakan adalah memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil atau yang dikenal sebagai “jalur tikus”. WNA yang sudah berada di Indonesia mencoba keluar secara ilegal melalui celah pengawasan di wilayah tersebut.
Proses penanganan terhadap imigran ilegal pun tidak sederhana. Mulai dari investigasi, penahanan, hingga pengawalan deportasi, seluruhnya membutuhkan sumber daya besar serta menjadi beban tersendiri bagi instansi terkait.
Menanggapi hal ini, Dhery Perdana Nugraha menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal semacam ini.
“Negara ini adalah negara berdaulat. Jangan sampai ada warga negara asing yang seenaknya melanggar aturan. Tindakan tegas terhadap pelaku maupun jaringan TPPO harus segera dilakukan,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasa serta membongkar jaringan penyelundupan manusia yang terus memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar