Riau

“Sertifikat Tak Lagi Sakti? Warga Sudirman Dumai Bangkit, Lawan Klaim Sepihak BMN

Foto : Spanduk Aksi Warga Sudirman

DUMAI — Jalan Jenderal Sudirman tak lagi sekadar ruas kota. Rabu (22/4/2026), ia berubah menjadi panggung perlawanan, warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) turun ke jalan membawa satu pesan yang menggema keras "Negara tidak boleh menghapus hak Rakyatnya sendiri."

Ini bukan aksi biasa. Ini ledakan.!

Ledakan kemarahan, kegelisahan dan kekecewaan yang selama ini terpendam, kini tumpah ke jalan. Tanah yang mereka beli secara sah dengan sertifikat resmi yang diterbitkan negara, ee tiba-tiba berubah status menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Bagi warga, ini bukan sekadar sengketa. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan.

“Kami tidak mencuri, kami tidak menyerobot. Kami membeli secara sah, ada sertifikat resmi. Tapi hari ini negara justru mempertanyakan itu. Lalu kami ini siapa di mata negara?” suara H. Sukma bergetar, menahan amarah yang nyaris tak terbendung.

Di tengah gelombang massa, Ketua FPTS Marwan berdiri tegas. Suaranya tajam, menekan, tanpa kompromi.

“Kami tidak akan diam! Hak kami tidak bisa dihapus begitu saja. Janji yang pernah disampaikan jangan terus diulur. Jika negara tetap bungkam, kami akan datang dengan kekuatan yang jauh lebih besar,” tegasnya, disambut sorak massa.

Aksi yang berlangsung di depan gerbang kilang terbesar milik Pertamina itu berjalan tertib, namun atmosfernya penuh tekanan. Spanduk-spanduk terbentang seperti peringatan, keadilan sedang dituntut, bukan diminta.

Namun di balik ketertiban itu, ada sesuatu yang lebih besar sedang tumbuh ancaman eskalasi.

Konflik ini telah melampaui batas administrasi. Ia berubah menjadi krisis kepercayaan. Sertifikat yang selama ini dianggap sebagai jaminan hukum tertinggi kini seperti kehilangan arti.

Jika dokumen resmi negara bisa dipatahkan oleh klaim sepihak, maka yang runtuh bukan hanya kepastian tanah di Sudirman, tetapi fondasi hukum bagi seluruh rakyat.

Forum Pejuang Tanah Sudirman memberikan waktu 10 hari. Jika tak ada kejelasan konkret dari pemerintah, PHR, BPN dan pihak terkait, mereka memastikan perlawanan ini tidak akan berhenti, justru membesar.

“Ini baru awal, wak” ujar Riski seorang peserta aksi dengan tatapan penuh tekad. Ia sedang menunggu atau mungkin bersiap untuk gelombang yang lebih besar. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan