Jalan Sungai Mandau–Tasik Betung Rusak Parah, Warga Sebut Truk Muatan Berat Jadi Penyebab
SIAK -- Kondisi jalan lintas yang menghubungkan Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, menuju Kampung Tasik Betung dikeluhkan warga. Ruas jalan itu kini mengalami kerusakan parah dengan banyak lubang dan berubah menjadi kubangan berlumpur saat hujan turun.
Warga menyebut jalan yang bercampur kerikil dan tanah liat menjadi sangat licin ketika diguyur hujan, sehingga menyulitkan kendaraan yang melintas. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Kampung Tasik Betung.
Menurut warga, kerusakan jalan diduga dipicu oleh kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari dengan muatan melebihi kapasitas.
Farhan, salah seorang warga, mengatakan truk bermuatan kayu dari Kampung Tasik Betung hampir setiap malam melintasi jalan tersebut dengan beban yang sangat berat.
«"Mobil kayu dari Kampung Tasik Betung hampir setiap malam melintas jalan ini. Muatannya bukan sedikit, tapi banyak. Kalau saya lihat satu mobil bisa membawa sekitar 10 kubik kayu olahan. Sementara bukan hanya satu mobil, tapi puluhan," ujar Farhan, Sabtu (4/7/2026).»
Selain truk kayu, Farhan juga menyoroti kendaraan pengangkut sawit yang disebut turut membawa muatan berlebih.
«"Mobil sawit di sini juga muatannya ngeri. Selain mobil kayu dari Kampung Tasik Betung, mobil sawit juga muatannya sampai lebih tinggi dari bak. Jadi bagaimana jalan tidak cepat hancur," katanya.»
Senada dengan itu, warga lainnya, Ujang, menduga kayu yang diangkut berasal dari aktivitas pembalakan liar. Menurutnya, kayu tersebut dibawa menuju wilayah Perawang dan Pekanbaru untuk dipasarkan.
«"Bawa kayu muatan berat merusak jalan, tapi tidak memikirkan kondisi jalan yang sudah rusak parah. Lewat tiap malam seperti bebas, tidak ada yang ditangkap. Bayar pajak tidak untuk jalan, bisanya merusak jalan saja," ujar Ujang.»
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera memperbaiki ruas jalan tersebut karena menjadi akses penting bagi masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak kendaraan yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar maupun truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. (fin)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar