Hukrim

Diberitakan tak Berimbang, MA Sebut Berita Tintariau.com Bersifat Fitnah

DUMAI - MA, Staf Humas PT.Wilmar Grup Dumai menyampaikan hak jawabnya kepada media online Tintariau.com, terkait berita berjudul "Diduga Saudara MA, Staf Pt.Wilmar Cabang Dumai Melakukan Tindak Pidana Korupsi Serta Pencucian Uang" pada 18 September 2018 lalu.

MA mengatakan dalam rilis hak jawabnya, judul berita yang ditulis di media online Tintariau.com itu, bersifat fitnah, tendensius dan tidak akurat.

Sebagian besar isi berita itu juga tidak benar, tidak berdasarkan fakta karena wartawan Tintariau.com itu tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya.

"Wartawan dari media online Tintariau.com itu tidak pernah sekalipun melakukan konfirmasi kepada saya. Berita itu tidak berimbang," Kata MA, Jumat (21/09/2018).

"Foto rumah atau kediaman pribadi saya yang ditampilkan di berita itu, tidak ada hubungannya dengan pemeberitaan. Wartawan Tintariau.com itu terkesan menggiring opini liar dan ini merugikan marwah saya dan keluarga besar saya," ungkapnya lagi.

MA mengatakan, pada paragraf ke tiga dalam berita tersebut media online Tintariau.com menuduh MA melakukan tindak korupsi dan pencucian uang. Hal tersebut tidak benar, hal ini telah merusak citra MA di lingkungan perusahaan.

"Pada paragraf ke tujuh, disebutkan saya memberikan iklan yang melebihi dari media lain ke PT.ERAM, hal ini tidak akurat dan tidak benar sama sekali. Kerena selama ini saya memberikan iklan sesuai dengan aturan perusahaan dan tanpa perbedaan dengan media lain," jelas MA.

MA juga mebeberkan soal transfer dari rekening PT.ERAM ke rekening pribadinya, adalah sebagai bentuk pembayaran utang dari direktur Utama PT.ERAM (saudara MB) yang meminjam dana pribadi kepadanya saat pendirian perusahaan PT ERAM tersebut. Juga peminjaman dana-dana lainnya yang diperuntukkan operasional PT.ERAM atas nama direktur utama (MB).

"Saya membantah peryataan SN selaku Komisaris PT ERAM, di paragraf ke-17, dimana saya dituding telah bekerja sama dengan MB untuk merugikan SN dan melakukan penggelapan dana iklan. Padahal beberapa kali transfer ke rekening pribadi saya dari PT.ERAM sebagai pembayaran utang, justru dilakukan oleh SN sendiri," pungkas MA. (rls)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan