News

Berkunjung ke Kuansing, Komnas HAM Bahas Soal PETI

TELUK KUANTAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berkunjung ke Kabupaten Kuantan Singingi dan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Rabu (17/10/2018) di ruang multimedia kantor Bupati. 

Adapun tujuan Komnas HAM datang ke Kuansing adalah untuk bersilaturahmi dengan Pemkab Kuansing sekaligus berdiskusi terkait masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang ada di Kabupaten Kuansing.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM ingin tau upaya apa yang sudah dilakukan pemkab Kuansing dalam menangani Peti dan dampak apa yang ditimbulkan akibat Peti ini.

Menurut Komnas HAM, Johan Effendi, kegiatan Peti ini terjadi dimana-mana dan hampir di seluruh Indonesia. "Namun muara dari kegiatan tersebut berdampak terhadap HAM," kata Johan Effendi.

Karena itu menurut Komnas HAM, mudarat dari kegiatan Peti ini jauh lebih  besar dari pada keuntungan yang didapat.

Johan Effendi menjelaskan, imbauan dampak cacat genetik dari dampak mercury logam berat harus disampaikan terus menerus ke masyarakat. "Saya kira tidak ada orang normal mau keturunannya cacat," ujar Johan.

Atas pertanyaan Komnas HAM itu, Bupati Kuansing, Mursini menjelaskan, bahwa Pemkab Kuansing  telah banyak berupaya bersama Forkompimda dalam memberantas Peti. Mulai dari razia, memberikan penyuluhan namun upaya ini belum berhasil sepenuhnya.

"Sebab kadang kala ketika aparat melakukan razia, sudah bocor duluan. Sehingga ketika razia dilakukan tidak ada pelaku yang tertangkap. Karena mereka (pekerja) sudah mendapat informasi bahwa akan ada razia," ucap Mursini.

Oleh karena itu, Bupati Mursini sependapat dengan Komnas HAM, bahwa Peti memberikan dampak mudarat yang tinggi dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat. Belum lagi dampak kesehatan karena air sungai tercemar.

Masih kata bupati, dalam memerangi bahaya Peti juga telah dibentuk masyarakat pencinta lingkungan. Dengan cara itu turut memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas Peti.

Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Mahmudin menjelaskan, saat ini sudah banyak razia yang dilakukan polisi, bahkan sudah banyak pelaku Peti yang dipenjarakan.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Kuansing, Halim juga berharap agar Komnas HAM turut mendukung terhadap pemberantasan Peti di Kuansing dan semua pihak baik Pemkab, dan Forkompimda harus satu hati memberantas peti.

"Harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peti ini dan tidak akan berhasil kalau jalan sendiri-sendiri. Selain itu jug diperlukan penganggaran untuk memberantas aktivitas Peti ini untuk turun kelapangan." ujar Wabup.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan