News

Wabup Bengkalis Kembali Diperiksa Penyidik Polda Riau

PEKANBARU - Wakil Bupati Bengkalis Muhammad kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Proses pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir.     

Orang nomor dua di Kabupaten Bengkalis ini memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (18/10) pagi. Muhammad datang ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangan. Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau diperiksa selama tiga jam lamanya dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.      

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion seperti diberitakan riaupos, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Muhammad. Dia mengatakan, ini merupakan bagian dari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. "Muhammad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Gidion melalui pesan singkat WhatsApp.
    
Berkas perkara yang sedang dilengkapi untuk empat tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik. Keterangan Wakil Bupati Bengkalis sangat diperlukan, mengingat pada pengerjaan proyek pemasangan pipa transmisi, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Adapun empat nama tersangka diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidika (SPDP) yang dikirimkan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau. Pada SPDP itu telah terungkap nama empat orang tersangka di antaranya, Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). 

Lalu, Syafrizal Taher dan Haris Anggara. Di mana mereka merupakan sebagai konsultan pengawas dan kontraktor proyek pada pelaksanaan kegaitan dikerjakan pada 2013 silam. akan tetapi identitas satu tersangka masih dirahasiakan Ditresrkimsus Polda Riau. 

"Keterangannya untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah kita tetapkan," jelasnya. 

Kepada Gidion, Riau Pos menanyakan terhadap Muhammad, apakah bakal ditetapkan menjadi tersangka yang kelima? Mengingat dalam pengusutan perkara tersebut yang bersangkutan sudah beberapa kali diperiksa penyidik, dia belum dapat memastikannya. 

"Belum," singkat mantan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya. (rpc/rdk)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan