News

Ratusan Masyarakat Rangsang Terima Sertifikat Tanah Gratis

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membagikan sebanyak 918 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Rangsang. Rabu (16/1/2018) di Gedung Nusantara Tanjung Samak.

Tampak hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti Syamsudin, Kepala BPN Meranti Budi Satria, Kasi Pidana Umum Kejari Meranti Junaidi Abdillah Siregar, Kanitres Polres Kepulauan Meranti Ipda Agd Simamora, Camat Rangsang Tunjiarto, Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora, Kades Tanjung Samak Arfa'i, dan Pj Kades Citra Damai.

"Untuk Kecamatan Rangsang sebanyak 918 (sertifikat tanah, red), dan 337 diantaranya untuk masyarakat Desa Tanjung Samak," ujar Kepala BPN Meranti, Budi Satria.

Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) ini, kata Budi, bertujuan agar pemilik tanah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak terjadi sengketa tanah di masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau kepada yang mendapat sertifikat untuk menjaga sertifikatnya sekaligus tanah yang disertifikatkan.

"Untuk tahun 2019, sertifikat tanah gratis kita prioritaskan untuk Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Merbau. Semoga program ini berjalan sesuai harapan," bebernya.

Ucapan terima kasih selanjutnya disampaikan Camat Rangsang Tunjiarto, kepada pihak BPN yang telah memprioritaskan pengurusan sertifikat tanah secara gratis untuk masyarakat Kecamatan Rangsang.

"Semoga program bagi-bagi sertifikat tanah ini bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.(adex)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan