News

Rakor Hasilkan Kesepakatan, Pengusaha Bersedia Mencabut Tiang Bubu Patah di Perairan Rohil

Foto bersama usai pelaksanaan Rakor.

BAGANSIAPIAPI - Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang alat tangkap bubu tiang dan tambak kerang di perairan Rohil, berlangsung di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Kamis (17/2/2022).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Rohil, H Sulaiman SS, MH dan dihadiri Kadiskanlut Riau Herman Mahmud, Kadis Perikanan Rohil M Amin, Asisten I Setdakab Rohil Fery H Parya, Camat Palika, Camat Bangko, Camat Kuba, Camat Sinaboi, PSDKP Bagansiapiapi, Ketua HNSI Rohil, PC PMII Rohil serta para pengusaha tiang bubu.

Dalam sambutannya, Wabup Sulaiman mengatakan, wilayah Rohil bagian pesisir merupakan daerah perikanan, meliputi Kecamatan Sinaboi, Bangko, Kubu dan Kubu Babussalam.

“Masyarakat dari dulu banyak usaha di laut, maka tentu Pemda bersama dengan Dinas Perikanan baik kabupaten maupun provinsi, bagaimana kedepan masyarakat nelayan di Rohil khususnya di pesisir bisa hasilnya banyak sehingga mensejahterakan nelayan,” tuturnya. 

Wabup menyebutkan, keberadaan alat tangkap bubu tiang sudah berjalan sejak dahulu kala, bahkan karena keberadaan bubu tiang tersebut belacan-belacan Bagansiapiapi terkenal hingga ke Pulau Jawa.

“Namun yang jadi permasalahan, keberadaan bubu tiang ini telah sampai menelan korban dan mengganggu pelayaran,” ungkapnya.

Adapun tujuan Rakor ini, jelas Sulaiman, untuk mencari solusi agar bubu tiang bisa tetap berjalan dan keselamatan masyarakat tidak terancam akibat banyaknya tiang bubu patah namun tidak dicabut.

Kemauan kita, lanjut dia, bagaimana semua usaha ini berjalan, namun tidak berdampak bagi nelayan lain. Untuk itu, pemasangan tiang bubu perlu diatur sehingga jalur pelayaran tidak terganggu. 

Selanjutnya, Kadiskanlut Riau, Herman Mahmud menyampaikan, terkait permasalahan bubu tiang yang sering menyebabkan kecelakaan, perlu diambil langkah dengan pencabutan bubu tiang yang patah serta penataan penempatan.

Seterusnya, Herman menuturkan, berkaitan dengan budidaya kerang yang sering terjadi adalah konflik antara nelayan dengan pembudidaya kerang darah, karena lokasi budidaya kerang darah mengganggu alur pelayaran dan penangkapan.

“Maka, perlu dilakukan penataan lokasi budidaya kerang darah (dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan),” tegasnya.

Diterangkan Kadiskanlut Riau, bahwa keberadaan bubu tiang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Keluarnya UU Perikanan atau Permen KP Nomor 18 Tahun 2021, maka keberadaan bubu tiang dua Mil kebawah masuk dalam kategori nelayan kecil dan tidak harus diberikan izin, namun cukup dengan pencatatan maupun pendataan.

Setelah melewati perdebatan dan masukan dari peserta Rakor, akhirnya disepakati beberapa poin oleh seluruh elemen yang hadir, antara lain yaitu pengusaha atau pemilik bubu tiang bersedia mencabut tiang bubu yang telah rusak dan yang berada di alur pelayaran. 

Kemudian, penertiban tiang bubu dengan menentukan zona dan melibatkan masyarakat serta instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, seluruh stackholder terkait dan APH harus bersinergi untuk penyelesaian tiang bubu, sehingga tidak ada perbedaan pendapat dan intervensi hukum apabila nantinya tim penertiban tiang bubu melaksanakan tugas.

Setelah Rakor tersebut, Diskanlut Riau akan melakukan koordinasi dengan Perhubungan Laut (Distrik Navigasi) terkait penetapan alur pelayaran serta masalah korban kecelakaan disebabkan oleh tiang bubu akan dibicarakan lebih lanjut.

Dari data yang didapat, di perairan Rohil saat ini terdapat 212 partai bubu tiang yang berada di tiga kecamatan dengan jumlah 6.973 kantong, 79 pengusaha dan 1.254 pekerja.

Kemudian, Efendi mewakili para pengusaha tiang bubu menyatakan berkomitmen untuk mencabut tiang bubu yang sudah patah.

“Kami akan buat perkelompok untuk menyelesaikan pencabutan tiang bubu patah ini,” ujarnya. (rif)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan