Hukrim

Hasil Operasi Antik, Polisi Kepulauan Meranti Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti, Riau, gelar jumpa pers beberkan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang dilakukan pada 18 Februari hingga 11 Maret.

Kegiatan berlangsung di ruang Rupama Mako Polres Jl. Raya Gogok Darussalam, Jumat (26/3/2021), dan dihadiri belasan orang wartawan setempat.

Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE, Ak, MH, mengatakan, selama kurang lebih 3 pekan operasi antik berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba dan mengamankan 18 orang tersangka.

"Jumlah tersangka ada 18 orang. Dua orang diantaranya adalah perempuan, dan satu orang anak di bawah umur," kata Nipwin, didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto SH, dan Kasubbag Humas AKP H. Marianto Efendi.

Operasi antik tersebut melibatkan Polsek jajaran. Total 99,54 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari para terduga pelaku.

"Untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21," bebernya.

Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto menambahkan, peran para tersangka yang diamankan rata-rata adalah kurir dan pengedar.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 112, 114, atau 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," bebernya.

Kasat menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memburu penyalahgunaan narkotika, meskipun tidak lewat operasi resmi.

Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.

"Semoga setelah operasi pekat ini situasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa semakin kondusif, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19," harapnya. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan