Hukrim

Satpol PP Meranti Tertibkan PKL Hingga Malam Hari

Satpol PP Meranti saat melakukan penertiban PKL

MERANTI - Penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu dan badan jalan di sejumlah pasar di Selatpanjang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berlanjut hingga malam hari.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan penertiban di tiga titik, yakni pasar Imam Bonjol, Sandang Pangan dan pasar Sungai Juling, Sabtu (4/5/2019).

Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Meranti, Piskot Ginting mengatakan penertiban ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang terganggu akibat pedagang yang berjualan hingga menggunakan bahu jalan di sejumlah lokasi.

"Tujuan untuk ketertiban pasar setempat dan kenyamanan masyarakat. Karena hal ini sesuai laporan masyarakat, banyak yang menyampaikan jalan sempit dan sesak saat dilalui" ujarnya.

Ginting juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberi imbauan kepada para pedagang baik secara lisan maupun tulisan untuk menjaga ketertiban dan tidak berjualan ataupun memasang atap di bahu jalan. Namun hal ini tetap tak diindahkan.  

"Penertiban pasar ini, sebelummya kita sudah sampaikan himbauan baik lisan maupun tulisan sejak 11 April lalu. Seminggu setelah edaran kita keluarkan harusnya sudah di tertibkan para pedagang. Tapi ini sudah kita kasi waktu, sudah dua minggu edaran kita sampaikan tapi tetap tidak diindahkan. Makanya kita lakukan penertiban," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Satpol PP Meranti, Wira Gusfian mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

"Kita akan terus melakukan pengawasan, kita pantau terus. Ini juga untuk kenyamanan bersama. Kalau mereka (pedagang) patuh tidak berjualan di badan jalan, jalanan lengang masyarakat lalu lalang juga enak," ungkap Wira. 

Kedepan, ia berharap setelah dilakukan penertiban ini ada kesadaran dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

"Harapannya kita supaya pedagang sadar bahwa menjaga ketertiban dan kenyamann penting selain mencari nafkah" ujarnya. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan