Hukrim

5 Pelaku Narkoba di Siak Ditangkap Polisi, 1 Diantaranya Perempuan

SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan 5 orang pelaku narkoba jenis sabu dan daun ganja kering di Siak. Empat orang diantaranya laki-laki, dan satu perempuan. Kamis (10/5/2018) malam.

Kelima terlapor yang diamankan masing-masing berinisial RS (laki-laki 30 tahun) alamat Jalan Hang Jebat Gg. Aras No. 133 RT 010 RW 002 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, PH (laki-laki 21 tahun) alamat Jalan Datuk Sri Maraja Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, AM (laki-laki 21 tahun) alamat Jalan Hangtuah Km. 3 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, MR (laki-laki 21 tahun) alamat Jalan Hang Jebat RT 009 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang dan Yn (perempuan 34 tahun) alamat Jalan Fery RT 001 RW 001 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula pada Kamis 10 Mei 2018 sekitar jam 14.30 Wib didapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pesta Narkoba Jenis sabu di Jalan Datuk Sri Maraja Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, tepatnya di Mess Karyawan PT. SPK.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, bersama Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Sekitar jam 16.30 Wib dilakukan penggrebekan di Mess Karyawan PT. SPK Jalan Datuk Sri Maraja Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang dan didapati 2 (dua) orang Laki-laki yang bernama RS dan PH sedang berpesta sabu di dalam kamar mess milik PH (Mess karyawan PT. SPK), dan tanpa adanya perlawanan pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang diantaranya 1 (satu) set Alat Hisap / Bong, 1 Paket Narkotika jenis sabu serta dilakukan penggeledahan terhadap saudara RS ditemukan 1 (satu) Linting Daun Ganja Kering yang disimpan dalam 1 ( satu ) buah kotak rokok merek Sampoerna dan ditemukan 1 (satu) laket Narkotika jenis sabu yang disimpan oleh RS di dalam tas sandang tali satu warna hitam yang tepatnya di dalam gantungan mainan kunci.

Setelah pelaku RS dan PH diamankan, dilakukan interogasi terhadapnya dan setelah diinterogasi terhadap kedua pelaku dari mana mereka mendapati Narkotika jenis sabu tersebut, pelaku RS dan PH mengatakan bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari saudara AM dan MR yang mana RS menghubungi MR dan memesan Narkotika jenis sabu dan MR mengatakn kepada RS untuk bertemu dan menunggu di Jalan Hangtuah Kampung Tualang Kecamatan Tualang, dan tidak berselang lama atau +- 10 menit AM datang dan langsung memberikan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu.

Setelah RS dan PH diamankan, seketika itu juga Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Siak menuju ke TKP tempat RS bertemu dengan MR dan AM tepatnya di Jalan Hangtuah Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, dan setibanya di Jalan Hangtuah Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, RZ dan AM langsung diamankan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap MR dan AM dan dilakukan interogasi kepadanya dari mana mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut, yang bersangkutan menjelaskan bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan yang bernama Yn yang beralamat di Jalan Fery RT 001 RW 001 Kampung, Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Kemudian Team Opsnal Sat Res Narkoba menuju ke kediaman Yn yang berada di Jalan Fery RT 001 RW 001 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, dan setibanya di kediaman Yn dilakukan penggeledahan rumah dan didapati barang bukti diantaranya 1 (satu) buah paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram, 10 (sepuluh) lembar plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna, serta 1 (satu) Helai Plastik Warna Hitam.

"Kelima orang pelaku telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dedek.(red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan