Hukrim

Polsek Rangsang Tertibkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

MERANTI - Personel Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (20/4/2023) malam, melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penertiban itu berlangsung di depan 
Swalayan Summer Butterfly, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjungsamak.

Giat dipimpin Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH bersama sejumlah personel.

"Penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan situasi nyaman, tenang dan tertib, terlebih di bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, sebagaimana disampaikan Kapolsek AGD Simamora, Jumat (21/4/2023).

Selain itu, sebutnya, giat juga dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat tertib dalam berlalulintas. dan mencegah terjadinya aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya.

"Ini juga sekaligus menindaklanjuti asanya keluhan masyarakat atas kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," tuturnya.

Tehadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong tersebut, Polsek Rangsang meminta agar menukarkan kembali dengan knalpot standar.

Untuk diketahui, dari hasil penertiban itu polisi setempat menemukan dan mengamankan belasan unit sepeda motor yg menggunakan knalpot brong. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan