News

Narkoba Dalam Penjara, Merupakan Kejadian Biasa?

BERITA tentang adanya temuan Narkotika dan Obat Terlarang dalam lapas atau rutan, bukan barang baru terjadi negeri ini. Sistem peradilan yang yang menampatkan terpidana narkoba dalam rutan atau lapas umum menjadi salah satu penyebab mengapa barang haram tersebut sulit diberantas keberadaannya.

Pegiat antinarkoba, yang merupakan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso, menilai penempatan para terpidana bandar narkoba di lapas khusus bisa menekan pengendalian peredaran narkoba dari penjara.

"Pembatasan itu memang harus ditegakkan kalau kita ingin menyetop peredaran narkotika di dalam penjara, meminimalisir betul. Jadi tak ada alat-alat lain selain kamar mandi, dan itu sangat mudah kalau satu ruangan satu orang. Jika masih terjadi peredaran dengan pendekatan itu, berarti problemnya di oknum, oknum petugas," kata Inang.(dikutip dari situs BBC News Indonesia).

Sepanjang pengamatan saya selama beberapa tahun, pemeriksaan terhadap para pengunjung dan barang bawaannya memang kurang teliti. Hal ini bisa disebabkan dari ramainya pengunjung pada saat jam kunjungan resmi dan jumlah petugas yang kurang pada bagian pemeriksaan.

Dari sisi pengunjung ada beberapa kelemahan yang tidak disadari oleh petugas pemeriksa yang bertugas menerima pengunjung (akan semakin lemah jika uang berbicara). Apa saja trik-trik yang digunakan oleh para narapidana untuk memasukkan narkoba ke dalam rutan atau lapas melalui sisi pengunjung:

Seperti yang baru baru terjadi di Rumah Tahanan(Rutan) kelas 2 Dumai, seorang pengunjung wanita kedapatan membawa narkoba jenis shabu yang diperuntukkan bagi 4 terpidana yang sebelumnya terlibat kasus yang sama(narkoba).

Tertangkapnya seorang pengunjung wanita yang berupaya memasukkan barang musuh negara tersebut tentu saja merupakan prestasi tersendiri bagi pihak Rutan kelas 2 Dumai.Isu miring yang menyebutkan Rutan menjadi surga bagi para pengedar dan pemakai narkoba sedikit terbantahkan.

Tentu saja kita berharap agar kinerja dan prestasi ini bisa diperthankan atau lebih ditingkat pada masa mendatang, dan jangan justru sebaliknya semakin bebas dan parah.

Memberikan apresiasi positif terhadap pihak Rutan Dumai perlu kita lakukan walaupun ini baru dalam bentuk kecil, setidaknya pihak Rutan selaku Aparatur Sipil penegak hukum sudah melakukan terobosan dan inovatif diawal tahun dan menjadikan catatan sejarah di tahun 2019.

Selain itu, kita juga berharap agar Pemerintah terkait segera memikirkan bagaimana cara membangun sebuah lembaga pemasyarakatan(Lapas) khusus narkoba agar lebih mudah melakukan pengawasan dan bisa mendeteksi masuknya narkoba di tempat tinggal warga binaan tersebut.

Jika ini belum dilakukan, tentu saja kita masyarakat akan menyikapi masuknya narkoba dalam penjara merupakan hal yang sudah biasa.

Terlepas dari persoalan ini semua, ada pertanyaan yang timbul dalam benak kita, begitu parahkah pengaruh narkoba bagi para pengguna dan pengedarnya hingga nekad memasukkan barang tersebut kedalam penjara? Padahal mereka masuk penjara disebabkan barang celaka tersebut.

Editorial : Afran Arsan, Pemimpin redaksi



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan