News

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Bengkalis

BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika Jenis sabu sabu, Minggu 20 Januari 2019 kemarin pada pukul 22.00 WIB.

Penangkapan satu orang pelaku narkoba tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 11 / I /2019/RIAU/RES-Narkoba. Adapun satu pelaku tersebut berinisial KH alias Kur (28) warga Jalan Sidodadi, desa Babusalam, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti yang kita amankan berupa dua paket plastik sabu berisi narkoba dengan berat kotor 3,9 gram. Satu plastik pack sedang, satu unit Hp dan satu unit tas warna hitam," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Rabu 23 Januari 2019.

Diutarakan Kasat, sebelumnya, tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada  seorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di desa babusallam Mandau.

Hasil penyelidikan tim di lapangan pelaku KH alias Kur yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu tersebut, tepatnya pada tanggal 20 Januari 2019 sekira Pkl 22.00 WIB, tim melakukan pancing beli dengan teknik under coverbuy terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

"Saat melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dua bungkus plastik pack diduga berisi narkotika jenis shabu ditemukan didalam tas berwarna hitam dimana ditemukan didalam kantong celana depan pelaku dan satu unit hp ditemukan digenggaman tangan kanan pelaku,"ujarnya.

Selanjutnya, kembali tim melakukan penggeledahan dikamar pelaku dirumahnya tepatnya dijalan cengkeh Mandau dan ditemukan satu buah plastik pack berisi plastik pack sedang.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka KH alias Kur sudah ditahan di Mapolres Bengkalis. (wra/rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan