News

Warung Kopi di Km51 Tasik Seminai Diduga Sediakan Pijat Plus-Plus, Warga Minta Pemda Tindak Tegas

SIAK - Salah satu warung kopi di Km51 Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, diduga menyediakan pijat plus-plus dan menyediakan beberapa wanita guna melayani para tamu yang datang.

Bahkan, seseorang yang sempat datang ke tempat warung kopi tersebut sempat ditawari pijat oleh beberapa wanita yang ada di tempat tersebut.

"Baru saja saya pulang dari warung kopi tersebut bang. Iya ada ceweknya, saya sempat ditawari tadi mau pijit atau tidak kata wanita itu bang. Saya bilang tidak, saya hanya mau numpang beli kopi saja," ungkap salah seorang warga, Agus kepada wartawan.

Agus menjelaskan, warung kopi tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus karena ada beberapa wanita yang sempat mengajaknya untuk masuk ke dalam kamar guna melayani jasa pijat para tamunya.

"Saya bukannya munafik bang, tapi memang tujuan saya mau ngopi saja bukan mau pijat. Saya pun kebetulan hanya mampir untuk minum kopi saja bang, bukan mau pijat," jelas Agus.

Guna memperoleh informasi akurat, awak media pun mencoba menindak lanjuti informasi yang didapat. Benar saja ketika awak media sampai di lokasi warung kopi tersebut, ada beberapa wanita yang sempat duduk santai diduga kuat sedang menunggu para tamu yang akan datang.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan kegiatan tersebut sudah cukup lama beroperasi namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak Satpol PP wilayah Kecamatan Koto Gasib, khususnya Desa Tasik Seminai.

"Saya minta agar tempat yang diduga menjadi penyakit masyarakat ini segera dibubarkan. Sudah kotor sekali nama desa kita akibat adanya tempat yang diduga berkedok warung kopi namun menyediakan wanita untuk pijat plus-plus," ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya lokasinya sangat terbuka yakni pinggir jalan lintas dekat rumah makan roda baru.

"Saya sangat kecewa karena saya merasa tempat ini menjadi ajang kedai kopi yang diduga menyediakan wanita pijat plus-plus. Saya harap pemerintah Daerah Siak mari segera membersihkan tempat yang menjadi penyakit masyarakat di kampung kita ini agar kita bersih dari sampah masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Siak menertibkan beberapa warung yang diduga jadi ajang panti pijat plus-plus yang diduga  melakukan pelanggaran perda di Kabupaten Siak. **


Laporan : Arifin 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan