Ekonomi

Bengkalis Belum Miliki BUP Untuk Pengelolaan Pelabuhan

Pelabuhan penumpang Bandar Sri Laksmana (BSL) Bengkalis

BENGKALIS- Ada beberapa kendala yang menyebabkan hingga kini Bengkalis belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Hal ini diungkapkan Kabid Pelabuhan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Hurri Agustianri kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Salahsatunya, disebutkan Hurri mengenai kesiapan PT. BLJ yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Takutnya BUP nanti malah menyusu dan  tidak profesional karena tidak hanya pelabuhan kargo yang akan dikelola bahkan semua. Ada BSL, BSSR, dan Batupanjang. Mampu gak nanti mengoperasionalkannya?" ungkapnya.

Lanjutnya, Dishub Bengkalis sudah melakukan upaya koordinasi dengan PT. BLJ terkait wacana pendirian BUP yang nantinya akan dikelola oleh BUMD tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban pihak PT. BLJ. 

Diakuinya, secara aturan, dari Kementrian Perhubungan pengelolaan pelabuhan memang sebaiknya dikelokan oleh BUP. Dikarenakan belum adanya BUP di Bengkalis pemda terpaksa mengambil alih pengelolaan pelabuhan melalui Dinas Perhubungan.

Menurut dia, sejauh ini pengambil alihan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk pengelolaan sementara pelabuhan. Selain itu pengambil alihan sementara juga belum dipermasalahkan pusat. Buktinya sampai saat ini pemerintah pusat belum ada memberikan teguran kepada pemerintah Bengkalis, bahkan KSOP masih mengeluarkan izin berlayar kapal yang berangkat dari Bengkalis.

"Intinya selagi kita pakai untuk pelayaran masyarakat tidak ada masalahnya. Yang penting tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tercapai," terang Hurri.

Terpisah, praktisi pelabuhan yang juga Ketua KADIN Bengkalis Mashuri, SH menyatakan pendapat yang sama. Kondisi BUMD yang saat ini tengah bermasalah tidak memungkinkan menjadi pengelola pelabuhan (BUP).

Ia menyarankan, terkait wacana BUP ini sebaiknya dengan terlebih dahulu membentuk Perusahaan Daerah (PD) yang baru. Sehingga tidak ada kaitannya dengan BUMD yang ada saat ini.

"BUMD yang saat ini bermasalah sebaiknya dilakukan audit terlebih dahulu dannkemudia dipailitkan," saran Mashuri.

Dampak positif dibentuknya perusahaan daerah (PD) baru menurutnya, selain dengan sekali penyertaan modal, selain profit bisnis juga menyehatkan unit usaha dan rekrutmen serapan tenaga kerja putra daerah. (Der)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan