Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sebut 60 persen BBM Subsidi Dinikmati Oleh Pihak Yang Tak Berhak

Pekanbaru - Subsidi Tepat MyPertamina merupakan upaya pemerintah untuk mendistribusikan BBM subsidi tepat sasaran dan menjaga kuota tetap aman hal ini disampaikan langsung oleh Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara, Agustiawan pada Selasa (2/8/2022). 

"Dari hasil evaluasi kami, 60 persen BBM subsidi dinikmati oleh pihak yang tak berhak," kata Agustiawan.

Hal itu lah yang menyebabkan kuota BBM subsidi selama ini selalu over kuota.

Agustiawan merincikan, untuk bulan Juli 2022 ini saja, BBM subsidi jenis Pertalite sudah over kuota sebesar 20 persen.

Sedangkan BBM subsidi jenis solar sudah jebol sebesar 13 persen.

"Kuota tahunan untuk Riau yang ditetapkan pemerintah sebenarnya hanya 2.200 KL perhari untuk solar, sementara yang sudah tersalurkan mencapai 2.400 KL per hari dan di bulan Juni mencapai 2.800 kiloliter per hari. Bulan Juli ini 2.738 Kiloliter per hari," ujarnya.

Over kuota yang terus terjadi dikhawatirkan kuota yang tersedia tidak mencukupi hingga akhir tahun.

Akibatnya, masyarakat tidak dapat menikmati BBM subsidi.

"Jika ini terjadi, masyarakat tidak akan menikmati BBM subsidi sampai akhir tahun. Ini yang pemerintah khawatirkan," ujar Agustiawan.

Sebab itu, pentingnya program Subsidi Tepat MyPertamina.

Agustiawan menjelaskan kendaraan yang telah mendaftar di Subsidi Tepat MyPertamina cukup menunjukan QR Code kepada petugas untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

QR Code tersebut kata Agustiawan bisa dicetak dan ditempelkan di mobil yang telah didaftarkan.

QR Code tersebut aka melekat ke kendaraan, bukan pemilik kendaraan.

Dengan demikian, siapa saja yang membawa kendaraan tersebut, bisa menggunakan QR Code tersebut.

"QR Code kan bisa dicetak sendiri seperti kartu sertifikat vaksin, tak perlu menunjukkan mengunakan ponsel. Saat discan petugas, yang muncul adalah identitas kendaraan, bukan identitas pemilik atau orang. Satu orang bisa mendaftarkan tiga kendaraannya," katanya.

Agustiawan juga menjelasan nelayan dan petani tetap bisa mendapatkan solar bersubsidi.

Untuk mendapatkan soal subsidi, nelayan dan petani cukup mendapatkan rekomendasi dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

"Begitu juga dengan UMKM, cukup rekomendasi SKPD jika ingin mendapatkan solar subsidi," ujar Agustiawan. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan