News

Bupati Teken Piagam Pembangunan Integritas Bebas Korupsi dan Pelayanan Prima

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan pelayanan prima (Good Goverment dan Clean Goverment) itu dipusatkan di Aula Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang, Selasa (5/3/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan Ketua PKK Meranti Hj. Nirwana Sari Irwan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzy Hasan SE, Wakil Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Samparaja SH MH, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati MAg, Ketua KPU Meranti, Ketua MUI Meranti Mustafa SAg, Kasubag Kemenag Meranti Drs. H. Sulman, Kasi Pidum Kejari Meranti, Perwakilan Imigrasi Selatpanjang, Perwakilan Polres Meranti, Perwakilan BPN, Perwakilan BPS, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meranti, Ketua LAM Meranti H. Ridwan Hasan, Perbankan, Tokoh Masyarakat/Agama.

Komitmen Pembangunan Integritas Bebas Korupsi dan Pelayanan, ditandai dengan penandatanganan Piagam oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan dan diikuti oleh Kepala Pengadilan Agama serta Perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan instansi pemerintah dan lembaga yang ada di Kepulauan Meranti dapat menjalankan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga target Pemerintah pada tahun 2025 dalam mewujudkam tatakelola kelembagaan baik, birokrasi yang profesional, beritegrasi tinggi dalam melayani masyarakat sesuai standard dapat tercapai.

Adapun indikator dari keberhasilan pelayanan publik yang bersih dan beritegritas, menurut Elidasniwati dibuktikan dengan tumbuhnya kepercayaan dari masyarakat terhadap Pemerintah sebagai lembaga terhormat dan dihormati masyarakat. 

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, sangat mengapresiasi terselengaranya kegiatan itu seraya berharap apa yang telah dicanangkan kali ini dapat ditularkan keseluruh satuan kerja di Kepulauan Meranti. Karena menciptakan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan pelayanan prima hanya bisa terwujud dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

"Penyelenggaraan Pemerintahan bebas korupsi adalah kewajiban dan tantangan semua ASN dimanapun berada untuk itu mari kita berikan dukungan kepada Pengadilan Agama untuk mensukseskan," ajak Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati untuk membangun sebuah Pemerintahan yang berintegritas dibutuhkan sebuah komitmen yang tinggi dari aparatur yang diwujudkan dengan semangat melayani yang tinggi. Begitu juga konsistensi dan mengerti dengan konskuensi yang diterima. 

"Di era reformasi saat ini pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima sudah menjadi tuntutan  masyarakat oleh karena itu mau tidak mau dan suka tidak suka semua kita harus mengikutinya," tegas Bupati.

Dan untuk mengantisipasi terjadinya korupsi khususnya disektor pelayanan publik, Pemerintah Pusat juga telah mendorong peningkatan gaji dan tunjangan ASN agar mampu mewujdukan pelayanan publik yang baik dan bebas korupsi.

Terakhir orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu mengingatkan kegiatan ini jangan hanya sifatnya simbolik tetapi esensi dari acara itu dalam mencibtakan birokrasi yang bersih bebas korupsi dan mampu melayani dengan baik dapat membudaya dikalangan ASN dan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Kepala Pengadilan Agama Pekanbaru H. Samparaja, dijelaskannya penandatanganan Zona Integritas Bebas Korupsi ini merupakan program Nasional yang harus dilaksanakan diseluruh Indonesia dan atas nama pimpinan menyampaikan apresiasi yang kepada Pengadilan Agama Selatpanjang yang telah menggelar acara tersebut.

"kegiatan ini adalah dalam rangka menjadikan lembaga pemerintah menjadi lembaga yang agung dan dihormati oleh masyarakat, sehingga setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah merasa nyaman dan puas atas pelayanan yang diberikan.

Untuk itu ia mengajak semua unsur pelayanan publik mulai dari pimpinan staf hingga tenaga kontrak bersatupadu mecibtakan zona pelayanan publik yang prima. Dan salah satu fasilitas yang perlu diadakan menurut Samparaja adalah pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam rangka memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat seperti yang telah dijalankan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru.(adv)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan