Hukrim

Dua Perampok Spesialis Rokok Dibekuk Polda Riau di Medan

PEKANBARU - Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan dua orang dari 10 pelaku perampokan terhadap mobil box pembawa rokok yang tejadi Senin (11/3/2019) lalu di jalan Garuda Sakti, Tampan.

Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Julus Sitanggang, mengatakan bahwa dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini ada 10 orang yang diduga terlibat. Kejahatan ini menimpa PT Sampoerna di mana satu box mobil penuh rokok milik perusahaan itu dirampok. Akibatnya, perusahaan merugi hingga Rp 1,5 miliar.

“Saat itu mobil hendak ke Rohul dari Pekanbaru membawa ribuan bungkus rokok. Namun supir mobil dicegat di daeah sepi di Garuda Sakti setelah sebelumnya dibuntuti,” kata Julius, seperti dilansir cakaplah.com, Kamis (11/4/2019).

Ia menjelaskan, kejadian ini berlangsung pada pagi hari. Saat itu pelaku yang sudah mengintai memberhentikan mobil truk box dengan cara memarkirkan mobil Toyota Innova di tengah jalan. Saat mobil box terpaksa berhenti, supir pun langsung didatangi para pelaku dan ditodongkan pistol.

“Saat itu tidak terjadi penembakan. Supir hanya dipukul, diikat dan dibuang di sekitar lokasi. Sementara mobil berisi rokok tersebut dilarikan oleh para pelaku,” tambah Julius.

Saat pihak PT Sampoerna membuat laporan, polisi langsung melakukan oleh TKP. Setelah melakukan proses penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka kabur ke Medan dengan membawa barang hasil tindak kejahatannya. Mengetahui hal tersebut tim Resmob langsung menuju Medan dan berhasil menangkap dua dari sepuluh pelaku yakni Jd dan Fu.

“Dari keterangan pelaku masih ada rekannya yang berkeliaran. Tindak kejahatan ini juga bukan yang pertama kali. Saat itu rekannya berinisal AM yang mejadi otak pelaku,” papar Julius.

Polda Riau sudah mendapatkan informasi bahwa tiga orang pelaku sudah ditangkap oleh Polres Bireun, Nangroe Aceh Darussalam. Karena sebelumnya tersangka juga sudah melakukan aksi serupa di sana. Polda Riau menyerakan proses penyidikan di Polres tersebut.

“Jadi saat ini tingaal lima orang yang menjadi DPO, termasuk otak pelaku,” ungkap Julius.

Dalam mejalankan aksinya di Pekanbaru, para pelaku membawa rokok tersebut menggunakan mobil setelah dipindahkan dari mobil box. Mobil box tersebut akhirnya berhasil ditangkap di perbatasa Kampar-Rohul namun dalam keadaan boxnya hilang.

“Kita juga masih mencari panadah dari box tersebut,” imbuh Julius.

“Mereka semua residivis. Dan kedua tersangka baru kali ini melakukannya di Pekanbaru, biasanya di Medan,” pungkas Julius.*



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan