Riau

Ketahuan Bawa Hp Curian ke Ponsel, Dua Pria Dicokok Polisi

Ilustrasi

MERANTI - Dua Pria berisial H dan AR dicokok alias diamankan aparat kepolisian  Polres Kepulauan Meranti, setelah tertangkap disalahsatu Ponsel di Kota Selatpanjang saat hendak membuka Lock Handphone hasil curian.

Pada Jumat (19/4/2019) sekira pukul 13.00 WIB, korban (Anita Febriyanti) mendapatkan Informasi bahwa salah seorang pelaku inisal H datang ke Toko Ponsel dengan membawa 1 unit Handphone Iphone 7 warna hitam dengan maksud untuk membuka Lock Handphone dengan alasan lupa pasword Handphone tersebut.

Kemudian korban menghubungi anggota Satreskrim, selanjutnya personel Satreskrim melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku pencurian.

Berdasarkan keterangan pelaku H bahwa Handphone tersebut didapatkan dari pria berinisial AR yang mana Ia menyampaikan kepada H bahwa Handphone tersebut merupakan hasil curian dan kemudian meminta bantuan kepada H untuk membawa Handphone tersebut ke Toko Ponsel untuk dibuka paswordnya lalu dijual dan hasilnya akan dibagi berdua. 

Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian Personel Satreskrim melakukan penangkapan terhadap AR di rumahnya dan membawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan dimana AR mengakui bahwa Ia nya telah melakukan pencurian terhadap Handphone milik korban tersebut bersama dengan temannya berinisial A (masih pengembangan).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, Sabtu (19/4/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 KUH Pidana Jo Pasal 480 Ayat 1 KUH Pidana," ujarnya.

Dijelaskan Ario, waktu kejadian bermula pada Senin (8/4/2019) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban atau pelapor yang terletak di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dimana pada saat itu mati lampu kemudian korban terbangun dan mendengar suara dibalik jendela kamar, namun karena masih merasa ngantuk korban pun tidur kembali. Sekira pukul 03.00 WIB korban terbangun kembali dan melihat Handphone merek Iphone 7 warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

"Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)," ungkapnya. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan