Riau

Pemprov Riau Siapkan Rp60 Miliar Untuk THR ASN

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diperkirakan akan menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri tahun ini. Besaran dana tersebut untuk sekitar 18 ribu ASN di Pemprov Riau.

Seketaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan dana Rp60 miliar tersebut khusus untuk membayarkan THR saja, di luar gaji 13 ASN, dengan rentang waktu pembayaran paling cepat tanggal 24 Mei 2019, paling telat sebelum tanggal 30 Mei 2019.

"Paling cepat tanggal segitu dan paling lambat tanggal segitu," ujar Hijazi, Rabu (22/5/19).

Dia menyebut, para pimpinan di Pemprov Riau sudah membicarakan mengenai pencairan THR ASN ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar dalam waktu singkat bisa memproses pembayaran THR ASN.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyampaikan laporan permintaan pencairan THR sesegera mungkin agar pencairan THR bisa dilaksanakan tepat waktu.

Menurut Hijazi, pemerintah memggelontorkan THR untuk ASN mengikuti apa yang disampaikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Pemprov Riau saat ini tengah mempersiapkan perubahan penjabaran karena kebijakan ini merupakan perintah pusat.

"Bagi kita tak masalah, dari sisi anggaran tersedia. Hanya saja karena aturan itu baru diterbitkan dalam PP, maka kita perlu penyesuaian penganggaran dari sisi perubahan penjabaran," jelasnya. (MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan