Lingkungan

KLHK Tangani 601 Kasus Kejahatan Lingkungan

PEKANBARU - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani membeberkan pencapaian mereka di bawah kepemimpinan Menteri KLHK, Siti Nurbaya.

Telah terjadi penurunan tindak kejahatan terutama di wilayah yang rawan dan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti yang selama ini terjadi di Riau.

"Penurunan hotspot terjadi khususnya di wilayah konsesi perusahaan jika dibandingkan dari tahun 2014, 2015 dan sekarang. Memang ada hotspot, tapi jumlahnya sudah berkurang. Upaya penegakan hukum punya efek jera ampuh memberikan shock therapy pada perusahaan khususnya," sebutnya, Senin, 22 April 2019.

Sejauh ini, KLHK telah menangani 601 kasus kejahatan lingkungan yang saat ini telah diajukan ke pengadilan. Sedangkan 164 kasus lainnya ditangani oleh Kepolisian.

" Kemudian memberikan sanksi administrasi kepada 618 perusahaan yang tidak patuh dan melakukan gugatan perdata pada 21 perusahaan dimana 10 sudah inkracht dengan nilai tembusan mencapai Rp 19 triliun," sebutnya.

" Untuk yang inkracht sedang kita lakukan upaya untuk eksekusi berkaitan lahan dan kasus lainnya. Pemerintah Riau juga menjadi perhatian kami dalam hal penegakan hukum terutama karhutla," tegasnya.

Di masa itu juga, KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah menangani 2.677 pengaduan terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui bantuan sains dan teknologi yang berperan penting dalam meningkatkan kecepatan dan ketepatan penegakan hukum.(roci)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan