Lingkungan

Tangani Karhutla, Polda Riau Datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan Tim Ahli dan Drone Khusus dari Mabes Polri untuk memaksimalkan upaya penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, tim ini sudah di turunkan ke sejumlah wilayah rawan Karhutla di Provinsi Riau.

Ada 4 tim yang terdiri dari Personel Mabes Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kejaksaan juga ikut dalam tim tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, "Mereka sudah dilokasi sejak kemarin, dibagi 4 tim masing-masing", ungkapnya. Kamis (10/10/2019)

Empat tim itu turun ke empat titik lokasi kebakaran yaitu satu titik di Kabupaten Pelalawan, satu titik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan dua titik di Kabupaten Siak.

"Tim Mabes dipimpin langsung Dirtipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri, tim gabungan ini akan bekerja selama beberapa hari ke depan", ujar Sunarto.

Tim membawa drone canggih ke lokasi kebakaran, drone khusus itu berbeda dengan drone biasa dan membantu kegiatan penyidikan kebakaran hutan dan lahan oleh tim ahli.

Diketahui untuk tersangka perorangan, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani oleh masing-masing Polres di jajaran Polda Riau, dan telah menetapkan sebanyak 2 korporasi sebagai Tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Polda Riau bahkan telah menahan Penanggungjawab PT SSS.(MCR)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan