Politik

Polisi dan Bawaslu Cek TPS yang Menggelar PSU di Meranti

Kepolisian dan Bawaslu saat melakukan pengecekan di TPS

MERANTI - Jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama Bawaslu Kepulauan Meranti melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4/2019).

Peninjauan dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, didampingi Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Aguslan, Kasi Propam Ipda Chrissta, hadir juga Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal SIp dan jajaran.

Adapun TPS yang dikunjungi jajaran kepolisian bersama Bawaslu diantaranya, TPS 07 Jalan Terubuk, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, TPS 17 Jalan H Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi dan TPS 42 Jalan Rintis Gang Bakti, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengecekan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti menyampaikan kepada Petugas TPS yang melaksanakan PSU agar lebih teliti dan cermat serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas.

Kemudian, kepada personil yang melaksanakan Pam TPS untuk tetap waspada dan tidak turut serta dalam kegiatan di TPS kecuali atas permintaan dari KPPS.

"Kepada personil Polres Kepulauan Meranti yang melaksanakan PAM agar tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas," ingatnya.

Kegiatan pengecekan terhadap TPS yang melaksanakan PSU oleh jajaran kepolisian dan Bawaslu itu bermula sekitar pada pukul 09.00 WIB dan berakhir sekira pukul 12.00 WIB. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan