Riau

Imigrasi Selatpanjang Sosialisasikan Tupoksi Imigrasi dan Aplikasi Antrian Layanan Paspor Online

Foto bersama usai kegiatan

MERANTI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menggelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi  (Tupoksi) Imigrasi serta Penyampaian Informasi Antrean Layanan Paspor Online Versi. 2, bertempat di Kopitiam and Resto Jalan Diponegoro No 138, Selatpanjang Kamis (2/5/2019).

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan paspor, dimana dalam hal ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengantri mengajukan permohonan paspor.

Untuk diketahui aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) ini sudah berlaku sejak 29 November 2017, dan kini sudah diperbarui melalui APAPO Versi 2 dan disosialisasikan kepada sejumlah instansi dan lembaga masyarakat yang berkaitan langsung terhadap keimigrasian.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Hidayat, SH. Hadir sebagai narasumber Endi Darmono, SH, Kepala Sub Bidang Perizinan Kanwil Kemenkumham Riau.

Adapun peserta yang hadir pada kesempatan ini adalah Camat Tebingtinggi, Kapolsek Tebingtinggi, Kapolsek Tebingtinggi Barat, Koramil/ Babinsa TNI, kepala Disparpora Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Karantina Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Karantina Perikanan Kabupaten Meranti, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Meranti, kepala KSOP Selatpanjang, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tebingtinggi, dan Kepala sekolah SKM Selatpanjang.

"Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu memberikan informasi kepada masyarakat khususnya seluruh masyarakat di wilayah kerja kantor imigrasi kelas II TPI Selatpanjang terkait dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Imigrasi di bidang Pelayanan Keimigrasian," ujar Plh. Kantor Imigrasi Selatpanjang Hidayat, SH.

Hidayat juga menuturkan Direktoral Jendral Imigrasi selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan aplikasi APAPO V.2 yang dibangun oleh Direktorat Jendral Imigrasi memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menentukan waktu dan tempat dimana masyarakat akan mengajukan permohonan paspor. "Masyarakat dapat menentukan waktu dan kantor imigrasi mana pemohon ingin melakukan pengajuan permohonan paspor," ungkapnya.

Ketua Pantia Kegiatan Muhammad Deny Ridwan, Amd. Im, SH mengatakan direktorat jendral imigrasi senantiasa  berupaya berinovatif meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian baik kepada WNI maupun WNA berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan selama ini. "Berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama ini, salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat adalah antrian permohonan paspor yang membutuhkan waktu lama, bahkan masyarakat kadang kehabisan kuota dalam pengurusan paspor," ujarnya.

Deny yang juga menjabat sebagai Kepala seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian juga menyampaikan Direktorat Jendral imigrasi telah membangun aplikasi Pelayanan Antrian Paspor Versi 2 yang mana masyarakat dapat menentukan waktu dan ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan mengajukan permohonan paspor.

"Aplikasi ini dapat didownload (unduh) melalui playstore di Android, IOS dan juga website, sehingga masyarakat bisa menentukan waktu dan kantor imigrasi mana yang bersangkutan ingin mengurus paspor. Sehingga tidak perlu mengantri lagi saat datang ke kantor imigrasi," ujar Deny. 

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi Endi Darmono, SH selaku Kepala Sub Bidang Perizinan Kanwil Kemenkumham Riau, selain memberikan sosilasi aplikasi APAPO V.2 juga  memberikan menyampaikan hal penting lainnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam aturan tersebut masyarakat dapat menggunakan Layanan Percepatan Paspor Selesai pada hari yang Sama.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Percepatan penyelesaian paspor di hari yang sama sesuai dengan PP 28 tahun 2019  tentang PNBP, per permohonan dikenakan biaya Rp 1.000.000. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan