Lingkungan

Dianggap Berbahaya, Listrik di Rangsang Barat Meranti Menggunakan Tiang Kayu

MERANTI - Keberadaan listrik di Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, terkesan asal-asalan dan tidak sesuai prosedur. Tiangnya masih banyak yang menggunakan tiang kayu dan jarak antar tiang pun sangat jauh.

Masyarakat merasa sangat kecewa dengan pihak PLN yang terkesan asal dalam pemasangan tiang listrik, tanpa memikirkan risiko dan bahaya bila menggunakan tiang kayu.

Warga Desa Bina Maju dan Desa Mekar Baru berharap, tiang listrik yang masih menggunakan tiang kayu ataupun bambu dapat diganti dengan tiang beton standar PLN.

"Masyarakat berharap pihak PLN dapat segera mengganti tiang-tiang darurat yang masih menggunakan tiang kayu ataupun bambu," ungkap salah seirang warga kepada wartawan.

Daerah Mekar Baru bisa diloloskan pemasangan asal memakai surat pernyataan pelanggan yang dianjurkan dari PLN. Bahkan sampai 2 km tarikan panjang kabel yang itu juga bukan merupakan kabel yang disediakan PLN, melainkan pelaanggan beli sendiri.

Di telaah dalam surat pernyataan bearti hilanglah hak-hak pelanggan sudah. Penyambungan baru asal hidup. PLN tak memperhatikan mutu dan keselamatan pelanggan juga pengguna lainya.

Harapan mereka PLN bisa secepatnya memperhatikan ini untuk prioritaskan pembangunan tiang dan kabel yang seharusnya, walau sampai saat ini masih belum. Tetaplah terpasang kabel SR dan tiang Nibung yang semestinya ini menjadi perhatian khusus bagi pihak pemberi izin selaku di Sub Rayon (Kasub) tentang keselamatan pengguna dan warga kampung.

Banyak lagi kabel yang terbentang sejauh investigasi dengan perangkat desa soal hibah jaringan desa apakah sudah ada pelimpahan ke PLN yang sampai saat ini belum ada. Sedangkan arus yang mengalir di jaringan tersebut adalah milik PLN. Bagaimana kalau sewaktu-waktu adanya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bagi masyarakat, atau tanaman maupun hewan ternak milik warga, mau klaim kemana? Jaringan punya desa. Sedangkan arus punya PLN.

Dan di beberapa daerah masih banyak kabel yang sehrusnya menggunakan tiang besi malah berada di sepanjang bibir jalan di karenakan tidak layaknya tiang yang digunakan (nibung) yang semkin hari pasti semakin lapuk.
Ini, tentu sangat berpotensi mengacam bahaya kepada siapapun yang berada di sekitar dan sepanjang kabel yang berarus itu.

"Dimana wujud tanggung jawab PLN akan hal ini? Apa memang mesti ada korban dulu. Atau PLN memang maunya untung saja. Pelanggan bayar ke PLN tiap detik. Selagi hidup wajib bayar. Sedangkan PLN seakan tak punya beban tggung jawab menjaga keselamatan pengguna," pungkasnya.

Sementara itu, koordinator PLN wilayah Rangsang dan Rangsang Pesisir, Rifin Kawari kepada wartawan mengaku pihaknya belum ada menerima laporan dari warga terkait persoalan tersebut.

"Hingga saat ini belum ada kita terima laporan dari warga. Kalau memang ada warga menemukan kabel yang dianggap berbahaya kan bisa melapor dengan kita," ujarnya.

Rifin juga mengaku bahwa dirinya telah bertugas diwilayah tersebut sekitar 8 bulan, sedangkan persoalan tiang listrik sudah berlangsung sejak lama.

"Kalau persoalan tiang listrik ini sudah lama. Sebelumnya untuk menghidupkan listrik 18 jam di wilayah Rangsang Barat juga telah dilakukan rapat dengan pihak kecamatan dan desa," ungkapnya. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan