Pendidikan

Disdik Imbau Sekolah Tunggu Waktu Tepat Baju Seragam Sekolah

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah baik SD dan SMP Negeri untuk tidak membahas soal biaya seragam sekolah saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pembahasan baju seragam sekolah harus melibatkan wali murid dan dibahas tiga pekan setelah proses belajar dimulai.

“Kami ingatkan seluruh sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Untuk sekarang jangan bebankan orang tua dengan seragam sekolah,” katanya, Senin (22/7/2019).

Dikatakan Jamal, pembahasan seragam sekolah harus melibatkan orang tua murid, agar transparan.

“Kita kumpulkan orang tua terlebih dahulu dan apakah seragam ini dibuat sekolah atau di luar sekolah. Nanti dibicarakan lebih lanjut,” katanya.

Sejauh ini Jamal mengaku belum mendapatkan pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah.

Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orang tua sampai sekarang, namun ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut.

Orang tua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah."Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orang tua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan," tegasnya.

Sekedar informasi, Permendikbud No 45/2014 telah mengatur tentang pakai seragam sekolah. Untuk itu sekolah agar menaati peraturan itu. Bahkan untuk pakaian olahraga dan batik yang merupakan identitas bagi sekolah tidak dipaksakan beli di sekolah.(MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan