Lingkungan

Nihil Hotspot, Pemkab Pastikan Kabut Asap di Meranti Kiriman Dari Kabupaten Tetangga

Kabag Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra

MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang didukung oleh masyarakat peduli api (MPA), terus berupaya melakukan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan. Alhasil, berkat komitmen penuh dan keseriusan dari Pemerintah Daerah bersama pihak terkait, kondisi titik api (Hotspot) di Kabupaten Kepulauan Meranti 'nihil'.

"Dari hasil pantauan dan informasi yang kita peroleh, saat ini kondisi hotspot di Kepulauan Meranti nihil, hal ini telah berlangsung sejak lima hari terakhir," kata Kabag Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra, saat memberikan penjelasan kepada awak media, Minggu (15/9/2019) sore.

Kondisi ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi Karlahut bukan perkara yang mudah. Namun Pemkab Meranti yakin dengan kerja sama semua pihak ditambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan di kondisi kemarau saat ini kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi.

"Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik daripada menanggulangi kebakaran hutan," ujarnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Himbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur Kabupaten, Kecamatan hingga Desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh Camat, Kades/Lurah dan perangkat untuk terus melakukan sosialosasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran," jelas Hery.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiyah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan Kabut Asap.

Kebakaran hutan dan lahan, disamping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta mengganggu aktifitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan.

Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menampik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi Kabut Asap. Namun kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari Kebakaran Hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan Kabut Asap kiriman dari Kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.

"Kabut Asap yang ada saat ini bukan berasal dari Meranti, tetapi berasal dari kabupaten tetangga kita," ujar Hery lagi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Meranti, iapun mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan apalagi yang tak penting, andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari Kabut Asap seperti ISPA, Mata Merah, dan lainya tidak menimpa masyarakat. 

"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan, dan jika terpaksa disarankan menggunakan masker," pungkasnya. (hms)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan