Bahas Persiapan Keamanan Menghadapi Pilkada Meranti

Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Kesbangpol dan Satpol PP

MERANTI - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja komisi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (5/11/2019) malam. Selain membahas persoalan urgen, pertemuan juga dimaksudkan untuk menjalin silaturahim antara Komisi I dengan Badan Kesbangpol dan Satpol PP. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Pauzi SE. Dihadiri Wakil Ketua Komisi I Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd, serta Anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, Darsini SM, dan Dedi Putra SHi.

Sementara dari pihak Kesbangpol, hadir Kaban Kesbangpol Drs Tasrizal Harahap, beserta para Kabid dan Kasubbid di Badan Kesbangpol. Dan dari Satpol PP, hadir Kasatpol PP Helfandi SE MSi, sekretaris dan kabid di lingkungan Satpol PP Kepulauan Meranti.

Dalam kesempatan itu, Komisi I mempertanyakan kemampuan OPD terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang bisa saja muncul pada Pilkada 2020 mendatang. Selain itu, juga mempertanyakan beberapa hal terkait penegakan Perda Tibum kepada Satpol PP.

"Kita minta Kesbangpol dan Satpol PP berperan aktif mendeteksi dini dalam melakukan pencegahan agar terjaga ketertiban dan keamanan. Supaya persoalan yang timbul tidak dipolitisir demi kepentingan politik," ujarnya.

Komisi I juga menyarankan kepada Satpol PP agar dalam penegakan Perda dilakukan secara manusiawi. Selain itu, Badan Kesbangpol ditanyakan juga terkait ada atau tidaknya pengajuan kegiatan sosialisasi pemilih milenial dalam memberi pemahaman terkait proses demokrasi dan politik dalam menghadapi Pilkada 2020.

"Badan Kesbangpol dan Satpol PP merupakan OPD yang kinerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat," bebernya.

Helfandi menyampaikan bahwa, Satpol PP sudah mengusahakan mensosialisasi Perda Tibum kepada masyarakat. Disampaikan juga, terkait kegiatan penindakan dan lain sebagainya yang dilakukan oleh Satpol PP, maka akan disampaikan laporan secara khusus kepada Komisi I nantinya.

"Pada praktiknya, penegakan perda yang dilakukan oleh Satpol PP sudah dilakukan dengan pendekatan yang elegan, dengan cara dibicarakan terlebih dahulu dengan memberikan peringatan secara baik-baik dan tidak anarkis," paparnya.

Tasrizal Harahap menyampaikan, terkait persoalan pemilih pemula sudah ada dimasukan di dalam renja terkait kegiatan pembekalan kepada pemilih pemula yang nantinya akan merangkul KPU sebagai Narasumber.

"Terkait persoalan kewaspadaan dini, Badan Kesbangpol sudah membangun relasi kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan serta BIN dalam mendeteksi dini berbagai potensi munculnya persoalan," sebutnya.

Akhir rapat, Pauzi berharap kedepan Komisi I dengan badan Kesbangpol serta Satpol PP bisa saling membangun kerja sama yang baik serta saling sharing informasi.

"Satpol PP diminta tegas dalam menindak persoalan pekat dan narkotika. Selain itu, Satpol PP bersama Badan Kesbangpol diharapkan mampu menjaga kondisi stabilitas keamanan di tahun Politik 2020 mendatang," tegas dia. (Humas Setwan Meranti)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan