Riau

Gubri Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melalui surat edaran nomor 216/SE/2019 mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet.

Hal tersebut dimaksud untuk menjaga ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan di tengah masyarakat yang saat ini banyak tertimpa bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau.

"Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan organisasi perangkat daerah masing-masing, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Paguyuban serta seluruh masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru," ujarnya, Selasa (31/12).

Selain itu, Syamsuar juga menganjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.

Ia juga mengimbau, masyarakat hendaknya mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan Dzikir Istiqosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.

Gubri juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun kejalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Demikian disampaikan untuk dapat disebarluaskan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," tutupnya.

Surat Edaran ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI sebagai laporan, Ketua DPRD Provinsi Riau, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau. (MCR)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan